
Bupati Agus Suradnyana menanggapi pemandangan umum fraksi terkait APBD perubahan 2020
BULELENG – Berbagai usul, saran dan catatan terkait Ranperda APBD-Perubahan Tahun 2020 dari Fraksi dan Gabungan Fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng, disikapi serius Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Selain menyatakan sependapat dan mengapresaiasi usul, saran serta catatan yang disampaikan melalui pemandangan umum fraksi sebagai bentuk sinergitas pemerintahan daerah, Bupati Suradnyana juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) saat ini dalam pencegahan dan pengendalian Pendemi Covid-19.
“Penanganan dan Pengendalian Pandemi Covid-19 masih menjadi prioritas dalam APBD-Perubahan Tahun 2020,” tandas Bupati Suradnyana, Senin (1/9/2020) pada rapat paripurna virtual dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umm fraksi terhadap Ranperda APBD-P Tahun 2020.
Didampingi Wabup Nyoman Sutjidra serta Sekda Buleleng Gde Suyasa dan pimpinan OPD, Bupati Suradnyana menegaskan penyusunan anggaran dilakukan dengan pendekatan pada pemahaman refocusing anggaran. “Saya sependapat dengan usul saran anggota fraksi yaitu belanja daerah dalam perubahan APBD 2020, mengacu pada regulasi penganggaran selama Pandemi Covid-19, dimana fokus belanja diarahkan pada bidang kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi,” tegasnya.
Penanganan kesehatan dan jaring pengaman sosial terhadap dampak Covid-19 dialokasikan pada Belanja Tak Terduga (BTT) dan belanja program kegiatan OPD terkait. “Untuk menggerakkan roda perekonomian, baik secara langsung maupun tidak langsung, dianggarkan melalui program kegiatan seperti pembangunan infrastruktur yang melibatkan sumber daya lokal,” tegasnya.
Terkait pendapatan daerah yang mengalami penurunan sebesar Rp. 283 Miliar atau 12,23 persen dari target, kata Suradnyana, disebabkan oleh penurunan dana perimbangan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi sebesar Rp. 216 Miliar lebih atau 76,34 persen. “Namun, dari PAD hanya sebesar Rp. 67,140 Miliar lebih atau 23,66 persen,” jelasnya.
Khusus penurunan PAD, telah dikaji dengan cermat oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan memperhatikan realisasi sampai dengan bulan Agustus 2020.”Sehingga, pada anggaran perubahan tersebut juga ada penyesuaian-penyesuaian terhadap akselerasi perekonomian. Tapi, kemampuan kita terbatas dengan anggaran yang telah terpotong. Sehingga target-tar ncapaian PAD tersebut belum dapat maksimal dikarenakan keadaan pandemi seperti ini,” pungkasnya.(kar)








