
TABANAN – Selain dibebankan untuk mengejar pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan juga melakukan pemungutan terhadap pajak penggunaan air permukaan untuk usaha.
Di tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan Tabanan untuk pajak pemanfaatan air permukaan yang dilakukan pengusaha menargetkan sebesar Rp 967.146.406 atau 967,14 Juta lebih. Target ini harus bisa dicapai di akhir tahun. Sampai semester pertama tahun 2023 ini, sudah melebihi 50 persen.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan I Ketut Sadar ketika dikonfirmasi mengungkapkan, selain mengejar target pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor, pihaknya juga harus mengejar target pendapatan dari pajak pengguna air permukaan. Pajak ini diberlakukan bagi usaha yang memanfaatkan air permukaan.
Diantaranya, pengambil air baku untuk air mineral ataupun air isi ulang, usaha cuci kendaraan yang menggunakan air permukaan serta usaha lainnya yang menggunakan air permukaan.
“Mereka yang menggunakan atau mengambil air permukaan untuk kegiatan usaha dikenakan pajak dan itu yang kami kejar,” ungkap Ketut Sadar, Minggu (16/7/2023).
Dikatakan, pada tahun 2023 ini, pihaknya dibebankan target sebesar Rp 967,14 Juta lebih. Dengan target yang ditargetkan tersebut, pihaknya harus bekerja keras termasuk mendata usaha yang memanfaatkan air permukaan yang menjadi objek pajak air permukaan.
Diakui, usaha keras yang telah dilakukan mulia membuahkan hasil. Ditambah dengan kesadaran para pengusaha untuk membayar pajak, sehingga memudahkan pihaknya bekerja.
“Di tahun 2023 ini kami ditargetkan untuk pajak penggunaan air permukaan sebesar Rp 967,14 Juta lebih,” ungkapnya .
Dikatakan, berdasarkan data yang sudah masuk sampai akhir Bulan Juni ini sebesar Rp 592.193.086. Sementara di bulan Juni pendapatan sebesar Rp 93.348.970 dari pelaku usaha.
“Dengan pemasukan yang telah diraih sampai akhir bulan Juni ini sekitar 61,23 persen,” ungkapnya.
Ditambahkan, melihat potensi yang ada dan kesadaran warga membayar pajak, dirinya yakin target tersebut akan dapat dicapai bahkan bisa lebih. Apalagi penggunaan air permukaan oleh pengusaha tergolong tinggi di Tabanan.
“Melihat realisasi sampai semester pertama lebih dari 50 persen, saya yakin target ini dapat kami penuhi bahkan bisa lebih,” yakinnya.(jon)








