
BULELENG – Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pemerintah melalui pinjaman lunak kepada pemerintah daerah disikapi serius Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana. Rencana pemanfaatan program untuk pemulihan ekonomi di Kabupaten Buleleng tersebut, bahkan langsung disampaikan kepada wakil rakyat di DPRD Kabupaten Buleleng.
“Pemkab Buleleng berencana mengambil program pinjaman yang ditawarkan pemerintah pusat, pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah daerah untuk mendanai beberapa pekerjaan atau proyek guna menggerakkan ekonomi masyarakat,” tandas Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Rabu (26/8/2020) disela-sela rapat dewan dengan Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2020.
Bupati Suradnyana menjelaskan, pemerintah pusat saat ini sedang berupaya memulihkan perekonomian warga masyarakat.”Salah satunya adalah dengan memberikan pinjaman lunak kepada pemerintah daerah tanpa bunga. Daerah hanya membayar biaya provisi dan administrasi,” ungkapnya.
Pinjaman PEN yang diterima ini nantinya digunakan untuk pembiayaan proyek pembangunan daerah dengan melibatkan warga masyarakat lokal sebagai tenaga atau penggerak.”Proyek-proyek ini akan bisa menyerap tenaga kerja dan menggerakkan sektor ekonomi lainnya. Termasuk kegiatan ekonomi lainnya diluar para tenaga kerja,” tandasnya meyakinkan. Sebagai kepala daerah, Suradnyana menyatakan sudah merencanakan secara matang berapa program dan juga apa yang akan dijadikan prioritas untuk peminjaman PEN ini.
Pemkab Buleleng, kata Suradnyana, sudah memilah dan memilih program apa saja yang bisa didanai program PEN.”Seperti pertanian dengan pengadaan irigasi guna menyebarkan atau membagikan air, termasuk proyek-proyek yang akan memberikan nilai kepada masyarakat, sehingga perekonomian bisa bergerak,” terangnya. Hal ini akan diskusikan dengan pihak legislatif dan berbagai pihak.”Saya akan sambut semua masukan yang ada. Tujuannya cuma satu, hanya untuk Buleleng,” tegas Suradnyana.
Dikatakan, pinjaman tanpa bunga sebagaimana dianjurkan pemerintah pusat ini, adalah peluang yang harus diambil.”Dengan dana yang diperoleh melalui pinjaman ini, masyarakat bisa bekerja, dengan masyarakat bekerja, perekonomian pasti bisa berputar. Pinjaman bisa dibayar dalam jangka waktu 10 tahun ini, bisa menggerakkan sektor informal,” ujarnya.
Dikonfirmasi usai memimpin rapat, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng I Gede Supriatna menyatakan rencana dari Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana tersebut patut diapresiasi. Namun demikian, sebagai wakil rakyat Dewan Buleleng juga patut memberikan perlindungan bagi masyarakat, sehingga wajib mempertimbangkan dan mengkaji segala aspek sebelum menyatakan setuju atau mendukung keputusan pinjuaman tersebut. “Kami tentu harus mengapresiasi semua hal baik yang direncanakan, namun sebelum menyatakan memberikan dukungan atau menyetujui hal tersebut, tentu harus melakukan pembahasan dan kajian terlebih dahulu. Sehingga dapat menyampaikan keputusan sebagai lembaga legislatif, tidak grasa grusu yang nantinya justru berdampak buruk bagi perekonomian daerah,” pungkasnya. (kar)








