
TABANAN – Sebanyak 44 orang Bacaleg asal Tabanan dari PDI Perjuangan, melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Tabanan, Kamis (27/4/2023).
esuai dengan PKPU bahwa, tahapan pemilu untuk pendaftaran bakal caleg (bacaleg) dimulai dari 1-14 Mei 2024. Untuk hal tersebut Bacaleg wajib memenuhi persyaratan termasuk tes kesehatan fisik dan mental serta tes Narkoba.
Liaison Officer (LO)PDI Perjuangan Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani mengatakan, untuk tes kesehatan memang partainya memilih lebih awal untuk lebih mematangkan persiapan berkas administrasi yang dibutuhkan saat pendaftaran. Bakal caleg yang mengikuti tes kesehatan ini adalah mereka yang memang berpotensi untuk nantinya disiapkan dalam Pemilu 2024 baik di tingkat kabupaten, Propinsi maupun DPR RI.
“Kami berkordinasi dengan pihak RSUD Tabanan, dan diberikan jadwal hari ini (kemarin). Tetapi ada juga yang melakukan pemeriksaan di rumah sakit Bali Mandara,”sebutnya.
Untuk tes kesehatan dilakukan secara menyuluruh baik kesehatan fisik, maupun mental (kejiwaan). Untuk pemeriksaan kejiwaan, tes dilakukan secara tertulis dengan memberikan daftar pertanyaan kepada para peserta di Ruang Auditorium lantai 2 RSUD Tabanan.
“Termasuk pemeriksaan bebas Narkoba juga disiapkan pihak rumah sakit di ruangan tersebut,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, seluruh Bacaleg yang mengikuti tes kesehatan, semua bisa lolos dan dinyatakan sehat jasmani dan rohani oleh petugas kesehatan. Sebab, dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang terdapat banyak sekali tantangan baik secara fisik maupun secara mental. Maka, kekuatan fisik dan mental yang prima sangat diperlukan.
“Bacaleg kami harus sehat jiwa raganya, agar punya mental baja saat bertarung di Pemilu 2024. Bacakeg yang ikut saat ini adalah mereka yang memiliki potensi yang disiapkan atau diusulkan berdasarkan rapat pleno di DPC,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Tabanan, Putu Weda Subawa menggakan terkait persiapan pendaftaran calon, KPU Tabanan juga telah melakukan sosialisasi bahkan akan mengajak pihak rumah sakit, kejaksaan, ataupun kepolisian untuk berkoordinasi. Koordinasi dimaksud ketika calon legislatif mengurus persyaratan agar diperlancar. “Kita lakukan koordinasi kepada instansi terkait ini karena proses pendaftaran calon legislatif ini hanya dua minggu sedikit singkat,” katanya.
Setelah proses pendaftaran selesai maka KPU Tabanan akan melanjutkan proses verifikasi berkas terhadap persyaratan bakal calon yang sudah diinput lewat Silon sebelum ditetapkan menjadi daftar calon tetap(DCT). Proses verifikasi ini mulai dilakukan 15 Mei hingga 23 Juni mendatang.
“Kami berharap dalam proses pendaftaran bakal calon legislatif berjalan lancar tanpa adanya permasalahan, sehingga kami terus melakukan sosialisasi terutama untuk pengisian di Silon,” pungkasnya. (jon)








