JEMBRANA – Rapat Paripurna DPRD Jembrana Senin (27/3/2023) mengagendakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun Anggaran 2022.
Dalam rapat yang berlangsung di ruang utama DPRD, selain membahas penjelasan terkait LKPJ Bupati Jembrana 2022, juga dibahas mengenai Ranperda Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Daerah, melalui Komisi I, serta Ranperda Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, melalui Komisi III.
Rapat tersebut dibuka serta pimpin langsung Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi, dihadiri segenap unsur pimpinan dan kelengkapan dewan di Bumi Makepung.
Bupati Jembrana dalam laporannya yang disampaikan Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna menyampaikan penyelenggaraan program, kegiatan dan sub kegiatan pada masing-masing urusan pemerintahan pada Tahun Anggaran 2022 menunjukkan hasil yang baik. Meski masih ada beberapa target kinerja yang belum tercapai secara maksimal.
“Pada tahun 2022 kita bersama-sama telah mampu mewujudkan tiga infrastruktur besar yang diharapkan dapat menjadi modal dasar untuk mengembangkan Jembrana yang kita cintai di masa yang akan datang, antara lain Sirkuit All in One, Sentra Tenun Jembrana dan Krematorium di Pekutatan. Ketiga program besar itu merupakan buah karya dan keberhasilan kita bersama secara kolektif,” jelasnya.
Wabup Patriana menerangkan, mengenai kondisi pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2022 disebutkannya pada sisi Pendapatan Daerah, pada Tahun 2022 realisasi keseluruhan Pendapatan Daerah mencapai sebesar Rp1.096.688.939.055,63 atau mencapai 99,52% dari target sebesar Rp1.101.939.878.044,00.
“Pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah,” ucapnya.
Kemudian pada sisi belanja, realisasi belanja daerah Tahun 2022 sebesar Rp1.127.655.814.570,43 atau 91,70% dari yang dianggarkan Rp1.229.694.625.070,00. “Belanja daerah tersebut terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Belanja Transfer,” sambungnya.
Terakhir, mengenai pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya yang pada Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp135.276.737.091,00 dengan realisasi sebesar Rp134.476.737.090,93. “Terdapat juga Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah yang dianggarkan sebesar Rp5.400.000.000,00,” pungkasnya. (ara,dha)