BANGLI – Ketut Lasia (50) warga asal Desa Penglumbaran Kembang Merta, Kecamatan Susut, Bangli bernasib ‘apes’.
Pengakuannya dia, ia menemukan sebuah handpone (HP) di pinggir jalan, lalu dipungutnya HP tersebut, malah ia ditangkap tim Opsnal Polsek Susut, Senin (16/1/2023).
Benarkah Lasia hanya memungut atau sebaliknya ia diduga pelaku pencurian ?
Baca juga : Tiga Karyawan BUMDes Kampung Toyapakeh Resmi Tersangka
Ketut Lasia kini diamankan di Polsek Susut untuk menjalani pemeriksaan aparat.
Kapolsek Susut AKP I Nyoman Edi Suarya didampingi Kasi Humas Polres Bangli Iptu. I Wayan Sarta, saat dikonfirmasi, Senin (16/1/2023) justru menyatakan beda.
Baca juga : Menghilang Sejak Oktober 2022, Warga Munduk Andong Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan
Suarya menyatakan Polsek Susut berhasil mengungkap kasus pencurian HP milik Wayan Kamar (45) asal Banjar Tiga Kawan, Desa. Penglumbaran, Kecamatan Susut, Bangli.
Suarya menyebut terduga pelaku I Ketut Lasia.
“Pelaku telah kita amankan guna proses lebih lanjut,” kata Suarya.
Baca juga : Imlek 2574, Masyarakat Berharap Perekonomian Bergerak Lincah Layaknya Kelinci
Perwira pertama ini menyampaikan, peristiwa hilangnya HP milik korban terjadi lama, 26 Agustus 2022. Tapi baru dilaporkan 6 Januari 2023.
Korban mengaku kehilangan HP merk Oppo,sepulang dari rumah temannya. Atas kejadian itu, korban mengaku menderita kerugian Rp1,8 juta.
Tim Opsnal Polsek Susut dipimpin
Ipda I Putu Asmara Putra lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya kecurigaan polisi mengarah kepada Ketut Lasia selaku terduga pelaku pencurian.
Hingga akhirnya, Ketut Lasia pun ditangkap di rumahnya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa HP merk Oppo A15.
“Sesuai pengakuan terduga pelaku, HP tersebut ditemukan dipinggir jalan. Kami masih lakukan pendalaman atas pengakuan tersebut,”pungkas Suarya. (dus,yan)