
BADUNG – Gegara membunuh anjing liar di Perum Puri Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Fajar As’ad (42) diamankan polisi. Pria ini mengakui perbuatannya dan telah meminta maaf secara terbuka.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra,Jumat (6/1/2023) mengungkapkan, pelaku melakukan perbuatannya karena emosi setelah betis kirinya digigit anjing yang dibunuhnya itu.
Awalnya, ia dikejar anjing dalam perjalanan dari arah Rumah Sakit Udayana melewati Perum Puri Jimbaran Blok B14, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Jumat (25/12/2022) sekitar pukul 15.30 WITA.
“Pada jarak 30 meter memasuki kawasan perumahan itu, pelaku dikejar seekor anjing kemudian betis kirinya digigit,”ujar Nyoman Karang Adiputra.
Fajar bertanya kepada warga siapa pemilik anjing yang menggigitnya dan dikatakan anjing liar.
“Mendengar jawaban warga, pelaku pulang mengambil senapan dan golok. Anjing itu ditembak pada bagian leher kemudian dipukul menggunakan golok hingga mati,”ungkapnya.
Pelaku menaikan anjing itu ke motornya kemudian dikubur di belakang rumahnya.
“Kami mengamankan Fajar setelah kelompok penyayang hewan di Bali geram atas viralnya anjing diseret di jalan menggunakan tali diikatkan pada sepeda motor,”tegasnya.
Kapolsek menyebut pelaku sudah memeriksa luka gigitan anjing itu ke Puskesmas.
“Berdasarkan keterangan pelaku sesuai hasil pemeriksaan medis, anjing yang mengigitnya tidak terindikasi rabies,”tandasnya. (dum)








