
KARANGASEM – Sesuai tahapan, Bawaslu Kabupaten Karangasem juga segera melakukan perekrutan panitia pengawas kecamatan (Panwascam). Di setiap Kecamatan akan direkrut tiga orang menjadi Panwascam. Meski demikian seorang pelamar wajib memenuhi persyaratan yang diwajibkan. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi saat mendaftar.
Ketua Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam Bawaslu Karangasem Diana Devi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan menyebarkan pengumuman perekrutan calon Panwascam berikut persyaratan yang wajib dipenuhi pelamar termasuk di media sosial.
“Kami sudah melakukan sosialisasi, pendaftaran dimulai Senin (21/9/2022) sampai Minggu (27/9/2022),” ungkap Diana Devi, Sabtu (17/9/2022).
Dijelaskan, ada 16 point persyaratan yang wajib dipenuhi para pelamar. Bahkan ASN atau juga bisa ikut mendaftar asalkan mendpatkan izin dari atasan langsung. Selain itu, pelamar juga adalah warga negera RI yang dibuktikan dengan KTP.
Setia kepada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945. Berumur 25 tahun dengan pendidikan minimal SMA, berintegritas. Bersedia bekerja penuh waktu serta tidak terdaftar sebagai anggota politik plaintg sedikit lima tahun
Beberapa persyaratan lain yang wajib dipenuhi seperti tidak pernah menjadi tim kampanye Capres, maupun kepala daerah, tidak pernah dihukum atas kasus kriminal dengan ancaman penjara lima tahun atau lebih, Pas foto 4X6, Keterangan sehat jasmani dan rohani termasuk keterangan bebas Narkoba kalau terpilih. Serta persyaratan wajib lainnya yang sudah diumumkan di seluruh kecamatan dan tempat strategis lainnya.
“ASN juga bisa ikut mendaftar, asalkan mendapatkan izin dari atasan langsung,” ucapnya lagi.
Ditambahkan, para pelamar bisa mengunduh formulir yang dibutuhkan dilaman website Bawaslu Karangasem maupun Bawaslu Bali atau datang langsung ke sekretariat Bawaslu karangasem kemudian diisi termasuk beberapa surat pernyatan wajib bermeterai.
“Persyaratan dibuat rangkap 3, satu asli dan dua foto copy dikirim melalui pos kilat atau datang langsung ke kantor Bawaslu Karangasem saat pendaftaran dibuka,” pungkasnya. (arn/jon)








