
BULELENG – Sesuai arahan pemerintah pusat, Pemkab Buleleng melalui instansi terkait antara lain Dinas Sosial (Dinsos) melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) di Kabupaten Buleleng.
Sesuai hasil pemantauan dan pengawasan yang dilakukan, penyaluran BLT-BBM kepada 46.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kabupaten Buleleng sudah mencapai 45%.
“Mengenai progres, dana yang diturunkan masih bertahap. Dari 46 ribu KPM yang ada di Kabupaten Buleleng, sudah 45 % menerima BLT-BBM, sesuai dengan data terakhir per tanggal 11 September 2022,” ungkap Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Nyoman Mariani Febrianti, usai melakukan pemantauan, Selasa (13/9/2022).
Mariani seijin Kadisos Buleleng Putu Kariaman Putra menandaskan Dinsos Buleleng selaku kepanjangan tangan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah melakukan pengawasan dan pendampingan terkait penyaluran BLT-BBM kepada KPM berdasarkan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah ditentukan Kemensos.
“BLT-BBM merupakan penebalan kesejahteraan dari program bantuan yang sudah ada sebelumnya yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Penyalurannya sesuai mekanisme, data dari Kemensos dikirim melalui PT. Pos Indonesia di masing-masing kabupaten/kota, selanjutnya berkoordinasi dengan Dinsos untuk menyusun jadwal pencairan,” terangnya.
Pencarian BLT-BBM dapat dilakukan pada masing-masing kantor desa atau kantor pos kecamatan sesuai hasil koordinasi.
Ia menambahkan, terhadap KPM penyandang disabilitas maupun dalam kondisi sakit yang tidak bisa mengambil BLT-BBM secara langsung dapat dilayani melalui perlakuan khusus diantar petugas PT. Pos Indonesia ke rumah masing-masing.
“Upaya ini dilakukan dengan harapan BLT-BBM sebesar Rp 150 ribu/KPM yang diberikan selama 4 bulan terhitung mulai Bulan September sampai dengan Desember 2022 dapat dirasakan dan bermanfaat bagi KPM,” ujarnya.
Penyaluran BLT-BBM dilakukan dalam 2 tahap, tahap I diserahkan untuk alokasi Bulan September dan Oktober 2022 sehingga BLT-BBM yang diterima Rp 300 ribu/KPM.
“Pada tahap I ini, KPM juga menerima BPNT dengan nilai Rp200 ribu/KPM, sehingga total bantuan yang diterima Rp500 ribu/KPM,” tandas Mariani sembari menegaskan penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data BPNT dan PKH yang masuk dalam DTKS dan penentuan kelayakan penerima dilakukan melalui musyawarah desa. (kar,dha)








