
TABANAN – Setelah lama ditunggu, Bawaslu RI akhirnya menunjuk I Made Winarya sebagai pengganti antar waktu (PAW) Bawaslu Tabanan. Hal tersebut dibuktikan dengan keluarnya surat Bawaslu RI Nomor : 803/KP.01/K1/08/2022 tertanggal 20 Agustus 2022 yang ditandatangani langsung ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja tentang pelantikan Winarya.
Plt Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta ketika dikonfirmasi, membenarkan perihal turunnya surat Bawaslu RI yang intinya undangan pelantikan Winarya sebagai PAW Bawaslu Tabanan menggantikan almarhum I Made Rumada.
“Benar, surat pelantikannya sudah kami terima. I Made Winarya ditunjuk sebagai PAW,” ungkap Narta, Minggu (21/8/2022).
Dikatakan, sesuai dengan surat yang diterima dari Bawaslu RI, Winarya akan dilantik Ketua Bawaslu RI secara virtual. Winarya akan hadir di Bawaslu Tabanan untuk mengikuti pelantikan secara virtual, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Sesuai surat yang kami, pelantikan akan dilakukan secara virtual dilakukan di Bawaslu Tabanan oleh Ketua Bawaslu RI,” sebut Narta.
Terkait hal tersebut, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan untuk pelantikannya nanti. Winarya juga sudah dihubungi untuk dilantik menjadi PAW Bawaslu Tabanan menggantikan almarhum I Made Rumada yang meninggal beberapa waktu lalu.
“Sesuai surat pelantikannya besok (Hari in) secara virtual, yang bersangkutan juga sudah siap dilantik,” ucap Narta.
Dikatakan, setelah dilantik, Winarya kan bertugas bersama dua anggota Bawaslu Tabanan sekitar 1 tahun sampai 14 Agustus 2023 mendatang sebelum dilakukan pemilihan kembali.
“Setelah pelantikan, kami akan lengkap menjalankan tugas sampai masa tugas kami sampai 14 Agustus 2023 mendatang. Ini akan meringankan kami beban kerja karena sudah lengkap, mengingat pengawasan sudah semakin padat seiring dengan verifikasi faktual parpol,” jelasnya. Ditambahkan, sebelumnya, pihaknya mengajukan tiga nama untuk menjadi calon PAW. Selain I Made Winarya, dua nama lain yang juga diajukan yakni I Putu Rai Arta Sedana dan I Putu Mantra yang sebelumnya masuk enam besar Calon Bawaslu Tabanan. (jon)








