KLUNGKUNG- Angka kasus Covid-19 di tanah air terus meningkat. Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan Instruksi Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Instruksi ini dikeluarkan tanggal 1 Agustus 2022. Sesuai Instruksi tersebut, Bali masuk PPKM level1. Gubernur, bupati dan walikota melarang setiap bentuk aktivitas /kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.
Melaksanakan pengetatan aktivitas dan edukasi penerapan protokol kesehatan (prokes). Penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan paling minimal yang harus diterapkan setiap orang.
Untuk masyarakat yang masuk katagori rentan,lansia atau memiliki penyakit komorbid disarankan tetap menggunakan masker. Pun masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek tetap harus menggunakan masker saat beraktivitas.
PPKM pada kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kreteria level 1 dilakukan dengan menerapkan kegiatan, pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh.
Baca juga : Kejari Klungkung Musnahkan Hampir 1 Kilo Sabu, Ada Juga Keranjang Babi
Kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100 persen. Sektor esensial diantaranya bank, pagadaian, pasarmodal,teknologi informasi dapat beroperasi dengan ketentuan kapasitas maksimal 100 persen serta 75 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.
Wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung. Hanya katagori hijau dalam aplikasi peduli lindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
Menindak lanjuti Instruksi tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung bekal segera mengadakan rapat guna menyamakan persepsi turun ke masyarakat mensosialisasikan Instruksi tersebut.
Salah seorang anggota satgas, Putu Widiada dikonfirmasi,Selasa (2/8) menyampaikan,akan rapat dan minta arahan dari Bupati selaku ketua satgas.
“Kami akan rapat dan lapor ke bupati, langkah –langkah apa yang akan kita lakukan. Apa pembinaan kepada masyarakat, karena ada yang merasa nyaman apalagi sudah booster,” tandas Widiada.
Kasus Covid-19 di Kabupaten Klungkung juga mulai menunjukkan tanda meningkat. Sejak awal Juli 2022 hingga akhir Juli 2022,pasien Covid-19 yang dirawat di RSU Klungkung sebanyak 10 pasien. (yan)