
KUTA – Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta mengungkap kasus pencurian motor di area parkir depan purchasing BIMC Hospital, Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, Badung.
Kasus pencurian itu dilaporkan Ni Komang Ari Somantri (26) yang berprofesi sebagai perawat BIMC Hospital. Perempuan beralamat di Jalan Kusuma Bangsa Denpasar Utara ini kehilangan Scoopy DK 2826 AL pada Sabtu (9/7) malam.
“Korban memarkir motor di TKP kemudian ditinggal bekerja. Selesai bekerja dan mau pulang, korban bingung motornya tidak berada di tempat semula,”ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Selasa (12/7/2022).
Malam itu juga korban melapor ke Polsek Kuta. Hasil penyelidikan, pelaku mengerucut ke Rama Saputra (21) yang tinggal di Jalan Dukuh, Sesetan, Denpasar Selatan. Ia ditangkap pada Senin (11/7/2022) sekitar pukul 10.00 WITA di halaman BIMC Hospital.
“Kebetulan pelaku ini bekerja sebagai karyawan vendor BIMC yang bertugas membuang sampah medis,”ungkap Sukadi.
Pria asal Dusun Gudang Karang, Jember itu mencuri motor korban memanfaatkan kondisi kendaraan tidak terkunci stang. Sebelum beraksi, ia memotong kabel kamera CCTV yang megarah ke parkiran.
“Motor korban didorong sendirian kemudian disembunyikan di area parkir salah satu ruko yang berjarak 100 meter dari TKP,”beber Sukadi.
Selajutnya, pelaku membuat kunci palsu kemudian membawa motor korban ke kosnya di Jalan Dukuh Sari nomor 27 B, Sesetan.
“Motor itu rencana dijual dan uangnya dipakai untuk memenuhi keutuhan sehari-hari,”tandasnya. (dum)








