
BULELENG – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) se-Bali, kembali menggelar rapat koordinasi (rakor). Selain menindaklanjuti instruksi Gubernur Bali I Wayan Koster terkait pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) rakor juga menyepakati pembentukan Forum DPMP2TSP se-Bali.
“Pada rakor DPMP2TSP se-Bali hari ini, kita sepakat menindaklanjuti instruksi dari Bapak Gubernur terkait pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten/Kota se-Bali dan membentuk Forum DPTMP2TSP se-Bali, terpilih sebagai ketua adalah Kadis PTMP2TSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan,” tandas Kepala DPMP2TSP Buleleng, Made Kuta, Selasa (31/5/2022) usai rakor di Kantor DPMP2TSP Buleleng.
Selaku tuan rumah, Kuta menyatakan bangga serta mengapresiasi rakor dan pembentukan Forum DPMP2TSP se-Bali yang menghasilkan kesepahaman terkait keberadaan MPP sebagai spirit pengimplementasian Undang-undang No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan publik dan Perpres No 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
“Sesuai arahan dari Bapak Gubernur, seluruh DPMP2TSP se-Bali sudah menyiapkan proposal sebagaimana telah kita ajukan senilai Rp. 15 Miliyar untuk pembangunan MPP pada tahun anggaran 2023,” ungkap Kuta sembari menambahkan agar tidak bias dan untuk mempertegas peran dan fungsi MPP, Forum DPMP2TSP se-Bali sepakat melakukan konsultasi ke Kementerian PAN-RB dan Kemendagri.
Senada dengan Kepala DPMP2TSP Buleleng, I Made Agus Aryawan selaku Ketua Forum DPMP2TSP Bali menegaskan, konsultasi ke Kementerian PAN-RB dan Kemendagri sangat dibutuhkan untuk mempertegas keberadaan MPP sebagai pusat pelayanan publik ditengah pemberlakuan aturan baru yang justru memberikan kewenangan pelayanan perizinan pada instansi teknis.
“Agar tidak bias dan membuat masyarakat bingung kita sepakat untuk mengkonsultasikan hal tersebut, tentu seijin pimpinan, untuk minta ketegasan dari Kementerian PAN-RB dan Kemendagri terkait keberadaan Mall Pelayanan Publik yang sudah terbangun maupun akan dibangun pada kabupaten/kota di Provinasi Bali,” pungkasnya.(kar/jon)








