
BADUNG – Pepatah mulutmu harimaumu tepat bagi I Wayan Sudiartawan alias Gatep alias Wayan Ompong (42). Pria yang bekerja sebagai sopir taksi freelance di area Bandara I Gusti Ngurah Rai ini dilaporkan ke polisi setelah mengeluarkan kata-kata dianggap bernada ancaman kepada pramugara salah satu maskapai penerbangan berinisial Sf (27).
Pengancaman itu terjadi pada Jumat (22/4) sekitar pukul 08.00. Awalnya, Sf bersama seorang temannya datang ke Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk vaksin booster.
“Selesai vaksin sekitar pukul 09.30, Sf bersama temannya jalan kaki meninggalkan terminal kedatangan domestik. Saat berada di timur area parkir tingkat roda empat, datang pelaku menawarkan jasa angkutan taksi dengan ongkos Rp 50.000, tapi ditolak oleh pelapor,”ujar Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu I Kadek Supendodi, Minggu (24/4).
Korban bersama temannya melajutkan perjalanan. Sampai di tempat parkir roda dua, pelaku kembali menghampirinya untuk menawarkan jasa taksi.
Saat tawaran untuk kali kedua ditolak oleh korban, pelaku asal Karangasem itu nyeletuk, ‘tanganmu sangat besar jika kena klewang pasti tidak luka’. Mendengar kata-kata itu, Sofian merasa tidak nyaman dan terancam. Apalagi, ia melihat kedua tangan Wayan Ompong dipenuhi tato.
“Korban membuat laporan ke pihak Angkasa Pura I melalui email dan teman korban menuliskan kejadian tersebut melalui akun twitter-nya hingga viral,”ungkap Iptu I Kadek Supendodi.
Pihak Angkasa Pura langsung berkoordinasi dengan Polres Kawasan Bandara kemudian pelaku diamankan. Kedua pihak akhirnya dipertemukan dan kasusnya diselesaikan secara damai.
“Pelaku mengakui kesalahannya dan sudah meminta maaf kepada korban. Dia tidak ada niat mengancam dan berjanji takkan mengulangi perbuatannya,”tegasnya. (dum)








