
BULELENG – Lantaran terlibat kecelakaan lalu lintas out of control (OC), Gede Arimbawa (34), warga Banjar Dinas Anyar Desa Anturan Kecamatan Buleleng menjadi korban sia-sia di jalan.
Pengemudi sepeda motor (spm) DK 6458 UP ini dinyatakan meninggal dunia akibat cidera kepala berat (CKB) yang dialami setelah spm yang dikemudikan bersama Nyoman Wiarsana (37) menabrak pohon asam.
“Lakalantas OC ini terjadi Selasa (12/4/2022), sekira pukul 02.00 di Jalan jurusan Singaraja-Lovina kilometer 5,700 tepatnya sebelah barat dealer Toyota Auto 2000 wilayah Desa Tukadmungga Kecamatan Buleleng,” ungkap Kasatlantas Polres Buleleng Iptu Anton Suherman usai evakuasi korban, Selasa (12/4/2022).
Kasatlantas Anton memaparkan, dari hasil penyelidikan Unit Laka Satlantas Polres Buleleng diketahui lakalantas OC ini terjadi, berawal dari spm DK 6458 UP yang dikemudikan Gede Arimbawa (34) melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi.
“Pada saat di TKP pengemudi spm nopol DK 6458 UP kehilangan kendali sehingga spm yang dikemudikan oleng ke kiri dan menabrak pohon asam yang ada di pinggir jalan. Kecelakaan tunggal ini mengakibatkan, pengemudi mengalami CKB keluar darah dari telinga, benjol pada dahi, memar pada dada kiri dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis RSU Paramasidhi Singaraja,” terangnya.
Sementara yang dibonceng, Nyoman Wiarsana (37) beralamat Banjar Dinas Ngis Desa Tembok Kecamatan Tejakula mengalami luka robek pada dagu dan pelipis kiri dan masih dirawat di RSU Paramasidhi Singaraja. (kar,dha)








