
TABANAN – Sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak terutama jenis pertalite, juga berimbas kepada para nelayan dan petani di Tabanan, Rabu (6/4/2022). Sebagian nelayan di Tabanan menjerit tidak mendapatkan BBM sehingga tidak bisa melaut. Hal tersebut mulai dialami petani dan juga pemilik traktor yang sulit mendapatkan BBM tersebut. Banyak diantara mereka beralih profesi.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tabanan, I Ketut Arsana Yasa mengungkapkan, dirinya telah mendapat banyak laporan dari para nelayan di seluruh Kabupaten Tabanan. Sedikitnya, ia pagi ini sudah mendapat tiga telepon untuk mengadu karena kesulitan mendapatkan bahan bakar.
“Pagi ini saya sudah terima tiga telpon dari teman-teman nelayan seperti di wilayah Selemadeg. Hari ini (kemarin) , mereka tak bisa melaut karena tak bisa membeli bahan bakar pertalite di SPBU,” ungkap Arsana Yasa..
Dia menjelaskan , dari keterangan para nelayan mereka tak diizinkan alias dilarang beli pertalite karena aturan. Hanya saja, tak dijelaskan aturan yang mana digunakan untuk pelarangan itu.
“Sebenarnya per 1 April kemarin itu sempat tak dikasih. Tapi, setelah itu nelayan menggunakan kartu nelayan kemudian diberikan. Tapi tadi pagi tak diberikan lagi,” kata pria yang akrab dipanggil Sadam ini.

Sadam: Dilaut Tak Ada SPBU
Kalaupun mereka mendapatkan BBM, kata anggota komisi I DPRD Tabanan , namun jumlahnya sangat terbatas sebanyak lima liter saja. Sementara untuk sekali melaut untuk mengangkat atau memasang jaring lobster mereka membutuhkan sekitar 17 liter sekali melaut.
“Kalau hanya lima liter bagaimana bisa melaut, pasti kehabisan minyak dan tidak bisa pulang. Di laut tidak ada SPBU ,” ucapnya sambil tertawa seraya menghubungi nelayan dan manajemen SPBU.
Disinggung mengenai upaya kelanjutannya, Sadam menjelaskan dirinya beserta teman teman nelayan bakal meminta petunjuk ke Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga dan juga Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya. Dia berharap ada solusi dengan kondisi ironi saat ini, apalagi aktivitas para nelayan merupakan salah satu bentuk perekonomian.
Bahkan tak hanya nelayan saja, para petani yang kebetulan menggunakan mesin diesel juga tak bisa beraktivitas karena mengalami hal serupa. Semoga saja, kedepannya ada kebijakan terhadap petani dan nelayan di tengah situasi sulit saat ini.
“Kami akan minta petunjuk ke Pak Ketua (DPRD) dan bapak Bupati Tabanan juga. Kami akan menyampaikan apa yang menjadi keluhan dari temen temen nelayan kita. Apalagi kita ketahui lobster juga menjadi pasar ekspor,” tandasnya.
Munculnya kasus tersebut menjadi atensi Polres Tabanan. Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Nengah Sudiarta menyebutkan telah melakukan mediasi dari persoalan tersebut. Dijelaskan, ada seorang nelayan datang ke SPBU hendak membeli minyak dengan jerigen ukuran lima liter dan membawa kartu nelayan. Namun pihak SPBU tidak memberikan karena alasan tidak membawa surat keterangan dari desa.
Sempat terjadi adu argumen, karena pihak nelayan menilai cukup dengan kartu nelayan, namun pihak SPBU tetap meminta surat keterangan dari Perbekel. Sehingag petugas dari Polsek Selemadeg barat melakukan mediasi para pihak supaya pihak SPBU mencari acuan yang jelas ke pertamina pusat untuk disosialisasikan kembali ke konsumen terkait dengan penjualan BBM dengan jerigen.
“ Setelah dimediasi para pihak menyanggupi menjalankan ketentuan yang ada,” jelas Kompol Sudiarta. (jon








