
KUTA – Sebuah nota kesepahaman (MoU) telah ditandatangani antara pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kamis (17/3/2022). MoU tersebut, berkaitan dengan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Polri.
Penandatanganan secara langsung dilakukan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Prosesnya disaksikan Deputi Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto beserta Deputi Bidang Investigasi Agustina Arumsari dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
“Lewat kerjasama dari kedua belah pihak ini, BPKP akan memberikan dukungan dalam tata kelola yang baik, manajemen pengawasan dan keuangan, peningkatan kinerja layanan publik, dan percepatan pemberantasan tindak pidana khusus,” kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Nota kesepahaman tersebut, sambung dia, sekaligus menjadi wujud komitmen BPKP dalam mendukung Polri. Utamanya dalam hal menjalankan program atau kebijakan strategis pemerintah dan meningkatkan pelayanan publik.
Di samping itu, dia juga sempat menekankan bahwa pihaknya akan terus berperan dalam pengembangan SDM auditor di lingkungan Polri. Yakni Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda).
“Sinergi antara BPKP dan Polri sudah terjalin lama. Dan ke depan, kerjasama yang sudah terjalin dapat meningkatkan efektivitas dan memperluas area pengawalan akuntabilitas keuangan negara,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, sinergi antara Polri dan BPKP selama ini telah memberi dampak positif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak. Dan MoU yang telah ditandatangani tersebut, notabene merupakan wujud komitmen bersama antara Polri dan BPKP, untuk saling bekerjasama sesuai fungsi masing-masing. Tentunya dalam rangka memperkuat tata kelola yang baik di lingkungan kepolisian.
“Kami mengapresiasi BPKP yang telah banyak membimbing kami dalam hal tata kelola dan akuntabilitas Polri. Untuk itu, mari kita laksanakan join audit yang telah disepakati,” ucapnya. (adi/jon)








