
TABANAN – Dua orang mengalami luka parah, setelah pengendara sepeda motor Yamaha NMax menabrak pejalan kaki (PJK) di Jalan umum Denpasar Gilimanuk tepatnya di Banjar Samsam II, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Minggu (13/2/2022) pagi.
Informasi yang berhasil dihimpun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.30 WITA. Saat itu, sebuah sepeda motor Yamaha NMax Nopol DK 5781 FAK datang dari arah timur, Denpasar menuju arata Gilimanuk. Motor NMax yang dikendarai I Putu Darmawan (38) asal Banjar Dinas Lambing, Desa Mekar Buana, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung melaju cukup kencang, karena jalur masih sepi.
Setiba di lokasi jalan lurus, tiba-tiba seorang pejalan kaki (PJK) I Dewa Putu Ardana (64) warga Banjar Samsam II menyeberang jalan dari Utara ke Selatan. Melihat ada penyeberang jalan, pengendara NMAX yang kaget berusaha memperlambat laju motor dan berusaha menghindar. Naas, karena jarak terlalu dekat, motor akhirnya menabrak pejalan kaki tersebut di selatan as jalan atau jalur sepeda motor. Baik pengendara motor maupun pejalan kaki terpental di aspal.
Akibat kejadian tersebut, pengendara motor Putu Darmawan mengalami luka lecet lutut kiri, luka lecet di perut bagian kanan, mengeluarkan darah dari mulut. Dalam keadaan sadar selanjutnya korban dievakuasi ke Rumah sakit Kasih Ibu Tabanan.
Sementara Dewa Putu Ardana mengalami luka robek tulang kering kaki kiri, luka robek kepala bagian atas, luka lecet punggung kaki kiri, luka lecet siku kanan, dalam keadaan sadar. Korban selanjutnya dievakuasi ke BRSU Tabanan untuk mendapat penanganan intensif.
Kapolsek Kerambitan Kompol Bambang Gde Arta ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskan, dari keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian, kecelakaan terjadi karena pengendara motor menabrak pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan dari utara ke selatan.
“Pengendara motor kurang hati-hati dan tidak memperhatikan ada warga menyeberang jalan,” jelasnya. (jon)








