
GIANYAR – Pemerintah pusat mengalokasikan dana desa tahap pertama untuk Kabupaten Gianyar sebesar Rp 58.985.409.000. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan 2021 mencapai Rp 65.196.455.000.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Gianyar Dewa Ngakan Ngurah Adi menyebut pengurangan alokasi dana desa sebagai dampak ekonomi nasional.
“Penetapan besarnya dana desa setiap tahun itu merupakan kebijakan pemerintah pusat,”ujar Dewa Ngakan Ngurah Adi, Selasa (8/2/2022).
Dana desa tahap pertama ditransfer langsung oleh pemerintah pusat untuk 64 desa di Kabupaten Gianyar. Dana diperuntukkan untuk bantuan langsung tunai (BLT), ketahanan pangan, penanganan Covid-19, serta lainnya.
“Untuk BLT minimal 40 persen, ketahanan pangan minimal 20 persen, dan penanganan Covid-19 sebesar 8 persen,”ungkapnya.
Sementara, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar, Desa Taro tercatat sebagai penerima alokasi dana terbanyak, yaitu Rp 1.360.908.000 dan paling sedikit Desa Tegal Tugu Rp 704.411.000. (jay)








