BULELENG – Pencanangan New Normal Bali berbasis Tatanan Kehidupan Sejahtera Sekala dan Niskala, disikapi serius Pemkab Buleleng melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Kabupaten Buleleng. Tak hanya menyiapkan skema protokol kesehatan sektor pariwisata yang bakal dibuka Gubernur Bali awal Juli 2020, Pemkab Buleleng justru menyiapkan skema protokol kesehatan secara komperhensif dan holistik.
”Saya barusan selesai melakukan vidcon dengan seluruh organisasi perangkat daerah di Buleleng, untuk menyiapkan protokol tatanan baru disemua sektor, tidak hanya urusan pariwisata,” ungkap Sekretaris GTP2 Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, Selasa (30/6/2020) siang saat menggeber perkembangan terkini penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Buleleng.
Begitu Bali nanti, kata Suyasa yang juga Sekda Kabupaten Buleleng, misalkan Gubenur Bali jadi membuka sekor pariwisata tanggal 9 Juli 2020, semua sektor di Kabupaten Buleleng sudah ada protokolnya. “Tidak hanya persoalan pariwisata saja, termasuk yang lain. Tadi sudah dimintakan masukan umum dari masing-masing sektor, karena drafnya sudah selesai dibuat dan kembali diserahkan kepada sektor masing-masing untuk disempurnakan,” tandasnya.
Selanjutnya, satu persatu OPD secara khusus memaparkan draf protokol tatanan kehidupan baru yang dibuat untuk finalisasi. “Satu persatu OPD, sehari tiga OPD memaparkan untuk memfinalisasi protokol tatanan kehidupan baru yang akan dilaksanakan pada saat perberlakuan New Normal atau Pak Gubernur membuka Bali tanggal 9 Juli nanti,” tandasnya.
Khusus untuk kesiapan pembukaan sektor pariwisata, OPD terkait sedang mengkonsultasikan regulasi yang akan diterapkan dan siapa pelaksana. “Saat ini sedang koordinasi dengan pihak Provinsi Bali terkait dengan siapa yang menjalankan verifikasi tentang penerbitan sertifikat usaha pariwisata. Nanti, akan ada sertifikat usaha bidang pariwisata sebagai syarat tambahan boleh dibukanya setiap usaha bidang pariwisata,” tegasnya.
Khusus untuk hotel bintang III, IV dan V akan dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bali. “Sementara untuk hotel berbintang I dan II serta Non Bintang dikembalikan kepada kabupaten. Bagaimana prosesnya, sedang dikordinasikan ke Provinsi Bali. Nanti akan ada TOT-nya, untuk asesor menentukan penilaian apakah usaha wisata sudah aman menjalankan usahnya dari Covid-19, kalau tidak tentu tidak diijinkan,” jelasnya.
Terkait perkembangan terkoni penanganan Covid-19, Suyasa memaparkan kumulatif kasus terkonfirmasi sampai dengan Selasa (30/6/2020) adalah 94 orang dengan rincian 84 orang sembuh, 9 orang dirawat RSP Giri Emas dan 1 orang dirujuk ke Denpasar. “Jumlah pasien terkonfirmasi asal Buleleng yang ditangani oleh GTP2 Bali sebanyak 1 orang,” imbuhnya.
Kumulatif Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 122 orang, dengan rincian 112 selesai masa pantau dan 9 ODP dinyatakan terkonfirmasi. Sementara Orang Tanpa Gejala (OTG) kumulatif 1.920 orang, dengan rincian 1.691 selesai masa pantau, 146 karantina mandiri 4 orang dirawat di RSP Giri Emas dan 79 orang terkonfirmasi. “Untuk pemantauan pelaku perjalanan dari wilayah terjangkit atau wilayah transmisi lokal (tanpa gejala) kumulatif sebanyak 4.018 orang, 3.863 sudah berakhir masa pantau dan 155 masih dalam pemantauan,” pungkasnya. (kar)