
BADUNG – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memantau uji coba kesiapan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menyambut kedatangan turis mancanegara, Sabtu (30/10/2021). Ia juga melihat sekaligus memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk pencegahan Covid-19.
Dari pengamatan terhadap uji coba ke-10 itu, Budi Karya Sumadi menilai kapasitas ruang tunggu atau holding wisatawan mancanegara perlu adanya penambahan dari saat ini hanya mampu menampung 300 orang ditingkatkan menjadi 500 hingga 900 seat.
“Proses setelah mereka melakukan perjalanan dari datang, melakukan PCR, melakukan Imigrasi, melakukan kegiatan customs, penumpang akan menunggu di sini. Di sini ada kapasitas 300, menurut saya masih kurang. Harus ditingkatkan jumlahnya dalam suatu skenario paling tidak jumlahnya ada 500 sampai 900 seat yang ada di sini,” ujarnya.
Ia juga berpesan kepada pihak bandara untuk memastikan kesiapan peralatan yang digunakan agar dapat bekerja secara konsisten. “Bisa dibayangkan kalau ada dua pesawat wide body mendarat secara bersamaan, itu paling tidak ada 600 sampai 700 penumpang,” kata Budi Karya Sumadi.
Menhub juga menyinggung keharusan melakukan sosialisasi dengan baik berkaitan dengan negara-negara origin, termasuk datangnya para turis yang harus mendaftarkan diri sejak dari negaranya.
“Kita nanti koordinasi dengan Kemenlu untuk menyampaikan kepada kedutaan di negara-negara origin yang sekarang ini sudah berjumlah 19. Mudah-mudahan nanti ada tambahan-tambahan lagi,” ungkapnya.
Secara umum, ia mengapresiasi upaya serius pihak terkait seperti PT Angkasa Pura I (Persero), KKP, Imigrasi, Customs, serta TNI-Polri.
“Saya yakin, dengan kekompakan ini kita bisa melayani turis mancanegara dengan baik. Semoga apa yang kita lakukan ini bermakna,” harapnya.
Diharapkan juga bantuan dari Satgas, Danrem, dan Kapolres untuk mengkawal tahapan karantina karena dirinya tidak ingin para turis yang datang malah keluar dalam masa karantina.
“Ini salah satu sesi dimana sesi yang ada kemungkinan ada orang keluar dari rombongan,” ucapnya sembari berharap apa yang sudah tertuang dalam surat edaran, baik dikeluarkan Kemendagri, Gugus Tugas, maupun Kemenhub dapat dikawal dan diikuti secara baik. (adi)








