KARANGASEM – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem akhirnya berhasil mengungkap pelaku kasus pencurian di sebuah Toko HP Harsadi Mulya Empires yang beralamat di Jalan Umum tepatnya di Dusun Kutuh, Lingkungan Jasri Kelod, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem. Pelaku pembobolan tersebut ternyata seorang mahasiswa berinisial INH yang berasal dari Br. Dinas Perasi Kauh, Desa Pertima, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem.
Kasat Reskrim AKP. Losa Lusiano Araujo ketika dikonfirmasi, Senin (29/6/2020) membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya menjelaskan penyelidikan ini dilakukan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem yang juga diback up oleh Tim IT Dit Krimum Polda Bali yang berujung mendapati identitas pelaku. Saat itu pelaku terdeteksi membawa BB Hp yang hilang di TKP.
Pelaku pun dibekuk saat berada di rumahnya dan polisi menemukan barang bukti yang tersimpan di almari kamarnya. Yakni 5 buah HP berbagai merk, aksesoris HP seperti chasing, charger dan headset serta uang tunai sebesar Rp 3.500.000. Pelaku pun mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat membobol etalase Toko HP tersebut sekira pukul 22.30 wita dan telah menjual 2 buah HP di sebuah counter HP di wilayah Klungkung sementara satu buah HP dijual di wilayah Denpasar.
Atas kejadian tersebut korban mengaku alami kerugian sekitar Rp. 13.000.000. “Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun,” tandas Lusiano. (ami)