
JEMBRANA-Upaya pengiriman belasan sepeda motor tanpa dokumen, digagalkan Satuan Reskrim Polres Jembrana. Sebanyak 16 unit motor berbagai merk, tujuan ke Pulau Sumbawa, NTB ditangkap di jalan pedesaan Desa Medewi dari sebuah truk DK 9443 WJ yang dikemudikan Bilayadi(49) warga Banjar Pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP M Reza Pranata menerangkan, penangkapan motor tanpa dokumen, berawal informasi masyarakat. Setelah dicek ke lokasi di wilayah Medewi, ditemukan sebuah truk sudah siap melakukan pengiriman. Selanjutnya dilakukan pengamanan barang bukti truk, berikut 16 unit motor beserta sopirnya dibawa ke Mapolres.
“Hasil pemeriksaan sopir, diketahui dari 16 unit motor, 9 unit telah dilengkapi dokumen. Sedangkan 7 unit tidak ada dokumennya,” paparnya, Jumat 1 Oktober 2021.
Sementara sopir Bilayadi mengaku motor tersebut akan dikirim ke Sumbawa. Tiga motor yang tak ada surat suratnya, diakui dia yang membeli. 4 unit merupakan titipan dari seseorang rekannya bernama Ari. 4 motor titipan Ari, juga untuk dikirimkan ke Sumbawa.
“Saya diminta mengangkut ke Sumbawa untuk diberikan kepada seseorang bernama Alamsyah,”akunya.
Terhadap pengungkapan kasus ini, Kasat M Res, mengaku masih didalami lebih lanjut. Termasuk asal-usul motor didapatkan.
“Kami koordinasi dengan jajaran Polres apakah sepeda motor tersebut masuk dalam daftar pencarian barang (DPB) atau tidak,”pungkasnya. (ara)








