
BULELENG – Adanya laporan atau pengaduan warga masyarakat tentang proyek jalan, drainase dan senderan penghubung Banjar Dinas Ume Sendi, Desa Sidetapa – Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Kaliasem Kecamatan Banjar kepada DPRD Kabupaten Buleleng, disikapi serius Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) serta Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.
Setelah sempat rebuk di Kantor DPUPR Buleleng, Tim DPUPR bersam Tim Kejari Buleleng, Prebekel Desa Tigawasa Made Swadarmayasa serta warga masyarakat pelapor, langsung turun ke lokasi proyek.
“Dari hasil rapat, kami sepakat turun langsung ke lokasi proyek bersama Tim Pendampingan Kejari Buleleng,” ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buleleng, Putu Adiptha Ekaputra, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Dari keterangan Putu Raja warga Banjar Dinas Umesendi selaku pelapor, pengerjaan proyek jalan sepanjang 5 kilometer dan lebar 6,5 meter yang dibiayai APBN Tahun 2021 senilai Rp 6,8 Miliar dinilai tidak berkualitas.
“Proyek yang dikerjakan PT. Duara Bali selaku rekanan pelaksana dan CV. Indocons dan PT. Mitra Trisakti selaku pengawas, dikeluhkan karena dikerjakan asal-asalan, campuran bahan dikurangi sehingga ada bagian proyek yang masa kontraknya berakhir 28 Agustus 2021, sudah rusak, antara lain pasangan batu pada bahu jalan dan drainase,” ungkapnya.
Sementara permasalahan lahan milik warga yang terkena pelebaran, sudah dapat diselesaikan oleh aparat desa setempat.
“Terhadap keluhaan warga tersebut, kami dan Tim Kejari Buleleng mengapresiasi keluhan warga dengan mengingatkan pengawas dan rekanan agar pekerjaan dikerjakan sesuai dengan spesifikasi dan tepat waktu sesuai kontrak kerja yang telah ditandatantgani,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Prebekel Desa Tigawasa Kecamatan Banjar, Made Swadarmayasa. Selaku prebekel, Swadarmayasa mengaku mendukung dan mengapresiasi sikap kritis masyarakat dalam mengawasi pelaksanan salah satu dari tiga proyek nasional di Desa Tigawasa.
“Selaku prebekel saya mengapresiasi pengawasan yang dilakukan warga masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan sarana prasarana infrastruktur di Desa Tigawasa, bukan hanya proyek jalan, tahun ini Desa Tigawasa mendapat bantuan pembangunan sarana prasarana sanitasi senilai Rp 5 Miliar dan juga Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) senilai Rp 1,2 Miliar dari pemerintah,” ungkapnya.
Dengan peran serta warga masyarakat, pemerintah desa sebagai fasilitator pelaksanaan proyek merasa terbantu dan mendapatkan dukungan warga masyarakat, sehingga pembangunan sarana prasarana di Desa Tigawasa semakin berkualitas dan dapat dirasakan manfaatnya lebih lama oleh masyarakat.(kar)








