
TABANAN – Mencegah penyebaran covid-19 di masyarakat yang selama terjadi dari kluster keluarga, seluruh anggota Polres Tabanan diminta mensosialisasikan imbauan pemerintah untuk yang terkonfirmasi positif melakukan isolasi terpusat (isoter) yang telah disediakan Pemerintah. Demikian disampaikan Kasubbag Humas Polres Iptu I Nyoman Subagia, selaku perwira pengawas kepada Personil Polres Tabanan saat Apel pagi, Jumat 30 Juli 2021.
Lebih lanjut Iptu Subagia menyampaikan, seluruh anggota Polres Tabanan baik yang tersprint dalam Operasi Aman Nusa II Lanjutan ataupun tidak, agar mensosialisasikan kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk melakukan Isoter.
“Banyak kasus terkonfirmasi positif terjadi karena kluster keluarga, untuk itu dalam PPKM level 4 ini pemerintah memutuskan untuk melakukan Isoter bagi yang positif covid-19. Sehingga peluang penyebaran covid19 akan semakin kecil,” tandas Iptu Subagia.
Saat Apel pagi tersebut juga dihadiri oleh Waka Polres Tabanan Kompol I Ketut Gelgel, para Kabag, Kasat , Perwira, dan Ikuti oleh Brigadir serta ASN Polres Tabanan, Kasubbag Humas juga menyampaikan, agar anggota Polres Tabanan mensosialisasikan Posko PPKM level 4 yang dibangun di masing masing pintu masuk Pasar di Kabupaten Tabanan.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Kapolri untuk membangun Posko PPKM Skala Mikro di depan pintu pasar yang bertujuan untuk memastikan pedagang dan pengunjung pasar sudah menerapkan protokol kesehatan.
“Mari kita semua tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, dengan kewaspadaan dan selalu gembira untuk menjaga imun tubuh,” tutup Mantan Kasubsektor Tanah Lot ini. (jon)








