
TABANAN – Setelah sempat menjadi sorotan, Pemerintah Kabupaten Tabanan menganggarkan dana untuk penanganan Covid-19 tahun 2021 cukup fantastis. Hasil dari refocusing anggaran dalam APBD Tabanan yang mencapai 75 persen, penanganan Covid-19 dianggarkan sebesar Rp 85 Miliar. Paling besar alokasi anggaran berada di Dinas Kesehatan Tabanan sebanyak Rp 60 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan, Anak Agung Gede Dalem Trisna Ngurah ketika dikonfirmasi menegaskan, anggaran Rp 85 Miliar ini tersebar di sejumlah OPD. Terbesar atau sebanyak Rp 60 Miliar ada di Dinas Kesehatan digunakan untuk penanganan Covid-19. Kemudian sekitar Rp 18 Miliar lebih digunakan untuk pemulihan ekonomi dan Rp 6,8 Miliar digunakan untuk jaring pengaman sosial.
“Sumber anggaran ini hasil dari refocusing APBD daerah,” ungkapnya, Kamis 29 Juli 2021.
Sayangnya Dalem Tresna Ngurah, mengaku tidak hafal rincian detail alokasi anggaran yang disebar ke masing-masing OPD. Namun khusus untuk di Dinas Kesehatan Tabanan yang diplot paling besar digunakan termasuk untuk membayar isentif tenaga kesehatan.
“Insentif Nakes di semester pertama sudah dibayarkan sekitar Rp 15 Miliar lebih,” ungkap mantan Asisten II Setda Tabanan Bidang Ekonomi dan Pembangunan ini. (jon)








