
BADUNG – Petugas Jagabaya dikerahkan untuk melakukan pengawasan aktivitas jual beli ikan dadakan atau dikenal Pasar Belantik di utara pantai barat Kedonganan. Hal itu sebagai antisipasi terjadinya kerumunan di masa PPKM Darurat Covid-19.
Selama ini, aktivitas jual beli ikan hasil tangkapan nelayan itu dilakukan pukul 06.00 WITA. “Kalau tidak pandemi, aktivitas mereka itu biasanya menimbulkan kerumunan. Itu yang kami antisipasi melalui pengawasan agar penjual dan pembeli mematuhi protokol kesehatan,” kata Bendesa Adat Kedonganan I Wayan Mertha saat dihubungi, Minggu 11 Juli 2021.
Mertha mengakui sebelum penerapan PPKM Darurat, aktivitas Pasar Belantik masih menimbulkan kerumunan. Kini, petugas Jagabaya dibantu kelompok nelayan setempat melakukan pengawasan secara ketat sekaligus mengimbau masyarakat disiplin protokol kesehatan terutama penggunaan masker dan jaga jarak.
Ketua Pengelola Pasar Ikan Kedonganan I Wayan ‘Tenja’ Suerta menuturkan, Pasar Belantik diistilahkan untuk aktivitas jual beli ikan dadakan. “Jadi, penjualnya itu adalah orang-orang dapat minta beberapa ekor ikan dari para nelayan ketika pulang melaut. Ikan-ikan itulah yang dikumpulkan kemudian dijual. Selama ini dikenal dengan istilah ngujur,” tuturnya. (adi)








