
DENPASAR – Semua hal yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan perkumpulan banyak orang maka dicoba dilakukan pembatasan, termasuk penyediaan fasilitas wifi gratis oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berada di ruang publik juga akan non aktif mulai pukul 20.00 WITA.
“Bagi warga dan anak-anak yang menggunakan fasilitas wifi gratis untuk mengerjakan tugas-tugas sekolahnya, saya minta untuk diselesaikan sebelum pukul 20.00 WITA. Ini bukannya melarang tetapi diminta untuk menyelesaikan sebelum jam 8 malam,” ungkap Sekda Bali dewa Indra disela-sela meninjau vaksinasi yang digelar OJK Regional 8 Bali Nusra di Denpasar, Kamis 8 Juli 2021.
Penambahan angka positif Covid-19 yang saat ini terus mengalami peningkatan juga menjadikan pintu masuk Bali sebagai perhatian dan fokus yang dilakukan.
“Pintu masuk melalui udara Bandara Ngurah Rai saat ini memberlakukan ketentuan khusus oleh otoritas bandara sebagai pihak berwenang. Penumpang wajib menunjukkan sertifikat vaksin dan surat keterangan negatif Covid-19 berbasis PCR sehingga pelanggaran penyeberangan melalui udara akan sangat kecil terjadi,” katanya.
Sedangkan untuk penyeberangan melalui darat yang memiliki peluang pelanggaran atau penyimpangan lebih besar tetap juga akan memberlakukan syarat untuk menunjukkan sertifikat vaksin dan surat keterangan negatif Covid-19 berbasis PCR. Pemberlakuan ini dilakukan di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbay dan Pelabuhan Benoa.
“Pemberlakuan tes skrining juga akan dilaksanakan di terminal mengwi sebagai terminal keberangkatan bus AKAP,” tegas Dewa Indra.(arn)








