TABANAN – Tahapan Pilkada serentak yang sempat ditunda akibat pandemi Covid-19 akhirnya diputuskan akan digelar 9 Desember 2020 mendatang. Terkait hal tersebut tahapan Pemilukada serentak dimulai 15 Juni dan kini KPU mulai menggencarkan sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat.
Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa menjelaskan, KPU telah menetapkan bahwa pencoblosan Pilkada serentak dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang. Terkait hal tersebut, tahapan Pemilukada serentak sudah dimulai 15 Juni lalu sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2020. Dengan demikian, pihaknya mulai melakukan tahapan Pilkada yang sempat tertunda selama tiga bulan akibat Covid-19. “Pemilukada serentak ditetapkan 9 Desember, kami sudah mulai pelaksanaan tahapan Pemilukada di Tabanan,” ungkap Weda Subawa, Kamis (18/6/2020).
Dengan dilanjutkannya kembali tahapan Pilkada 2020, KPU Tabanan pun kini tengah berancang ancang akan membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih. Ada sebanyak 1.136 petugas yang akan disiapkan sesuai dengan jumlah TPS dalam Pilkada Tabanan 2020. Proses rekrutmen PPDP sendiri akan dimulai tanggal 24 Juni dan berakhir pada tanggal 14 Juli mendatang. “Sementara untuk KPPS baru akan dibentuk satu bulan menjelang pencoblosan,” sebutnya.
Komisioner KPU Tabanan Bidang Divisi Sosialiasi Ni Made Suaryani, menyampaikan tahapan Pemilukada dalam perhelatan pemilu tahun ini sedikit berbeda. Di tengah situasi pandemi sebagian besar sosialiasi terkait dengan tahapan Pilkada akan disampaikan melalui media social. Untuk pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) akan dimulai pada tanggal 4 September 2020 mendatang. “Dengan keluarnya penetapan pelaksaan Pemilukada, kami mulai gencarkan sosialisasi,” katanya
Dijelaskan, untuk tahapan pencalonan pasangan calon berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020, yakni pada 4-16 September 2020, penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 23 September 2020, dilanjutkan pada 24 September 2020 yani pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon. Semantara masa kampanye dijadwalkan pada tanggal 26 September 2020 hingga 5 Desember atau selama 71 hari. “Jadwal kampanye yang dirancang ada pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog. Kampanye melalui medis masa, cetak, dan elektronik. Untuk teknisnya kami masih menunggu juknis dari KPU pusat,” jelasnya. (jon)