
BULELENG – Keberatan dengan pembayaran retribusi, sejumlah perwakilan pedagang toko di Pasar Banyuasri mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu, 2 Juni 2021. Dikoordinir, Sugeng Darmawan, para pemilik toko yang dikenai retribusi harian dan bulanan menyatakan cukup memberatkan terlebih pada masa pandemi.
“Mewakili 92 pemilik dan penyewa toko Pasar Banyuasri, kami menyatakan keberatan terhadap tarif retribusi harian dan bulanan yang ditetapkan Perumda Pasar Arga Nayottama Kabupaten Buleleng,” tandas Sugeng Darmawan, saat diterima Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, I Gede Supriatna.
Pedagang kelapa parut ini mengungkapkan, pedagang merasa berat untuk membayar kewajiban. Kenaikan tarif retribusi harian pemilik atau penyewa toko yang sebelumnya Rp 3.000 menjadi Rp 20.000 dan untuk sewa bulanan dari Rp 147.500 menjadi Rp 400.000.
“Dengan kondisi pandemi saat ini, pembeli sangat minin tentu sangat berat bagi kami. Sehingga, datang ke DPRD Buleleng untuk meminta agar difasilitasi dan mengkaji ulang tentang besaran tarif sewa yang sangat memberatkan kami para pemilik toko,”tandasnya.
Selain keringanan retribusi, pedagang juga berharap penggelola pasar memperhatikan beberapa aspek kenyaman dan keamanan aktivitas pasar seperti akses jalan, parkir, sanitasi, pembuangan limbah dan drainase.
Menyikapi aspirasi pedagang tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, dewan segera menindaklanjuti keluhan, usul saran serta masukan para pemilik dan penyewa toko Pasar Banyuasri.
“Apa yang menjadi aspirasi pedagang, secepatnya ditindaklanjuti dengan menggelar pertemuan dengan pihak terrkait. Nanti kita diskusikan bersama dengan pihak terkait dan para pedagang sehingga apa yang menjadi harapan kita membangun Pasar Banyuasri yang tujuannya untuk mensejahterakan warga masyarakat bisa sesuai dengan harapan,” tandasnya.
Melalui komisi yang membidangi, dewan juga akan melakukan kajian terhadap dua dasar hukum yang digunakan Perumda Pasar Arga Nayottama dalam memungut retribusi.(kar)








