
KARANGASEM—Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus melanjutkan perburuannya dalam menyisir barang bukti berupa dukumen berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan masker di wilayahnya.
Setelah menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD), giliran Kantor Dinas Sosial yang diobok-obok, Kamis 27 Mei 2021.
Penggeladahan yang berlangsung selama 1,5 jam sejak pukul 12.00 Wita dan berakhir pukul 13.30 Wita dipimpin Kasipidsus Kejari Karangasem M Matulessy SH.
Penyidik berhasil menyita 1 box dukumen penting. Salah satunya dukumen berkaitan proses awal pengadaan 512 ribu masker tersebut.
Selama penggeledahan Kadis Sosial Karangasem I Gede Basma berada di dalam ruang kerjanya, menemani Kasi Intel IDG Semara Putra.
Kasipidsus M. Matulessy melalui Kasi Intel IDA Semara putra mengatakan, penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Sosial itu merupakan bagian dari penggeledahan yang sudah dilakukan sebelumnya di Kantor BPKAD.
“Satu box dekumen yang disita penyidik didalamnya ada dukumen yang sangat penting. Bukan hanya proses pengadaan masker, tapi juga ada yang lainnya,” ucap IDG Semara Putra tanpa merinci dukumen yang disita dari Dinas Sosial itu.
Dukumen penting yang didapatkan dari hasil penggeledahan di BPKAD dan Dinas Sosial kini masih dipilah dan diteliti oleh jaksa peneliti, sebelum nantinya dilakukan pemanggilan saksi-saksi berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan masker jenis scuba senilai Rp 2,9 miliar itu.
Dikonfirmasi terpisah, Kadis Sosial Karangasem I Gede Basma, mengaku tidak tahu ada penggeledahan yang dilakukan penyidik. Dengan nada agak tinggi, dia mengatakan saat penggeledahan dilakukan dia sedang mengkuti rapat.
“Saya tadi mengikuti rapat diluar. Sori saya tidak tahu,” ucap Basma seraya menutup sambungan telepon. (wat)








