
TABANAN – Dinas Kesehatan Tabanan memastikan vaksin Astrazeneca yang digunakan masyarakat Tabanan aman. Tabanan menerima vaksin Astrazeneca dengan nomor batch CTMAV539, sedangkan vaksin Astrazeneca yang dihentikan sementara peredarannya oleh pemerintah pusat melalui Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hanya khusus untuk produksi nomor batsch CTMAV547.
“Masyarakat tidak perlu ragu ataupun panik, karena vaksin untuk Bali termasuk di Tabanan bukan termasuk kelompok vaksin yang sudah dihentikan atau dicabut peredarannya oleh pemerintah pusat. Kami tetap mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan hoax yang beredar. Jangan takut divaksin,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. I Nyoman Suratmika, Senin 17 Mei 2021.
Suratmika mengatakan, untuk vaksin Astrazeneca yang beredar di Bali termasuk di kabupaten Tabanan relatif aman, dan saat ini pemberian vaksinasi pada masyarakat sasaran masih terus berjalan. Tabanan mendapatkan distribusi vaksin Astazeneca sebanyak 50 ribu dosis dari Pemerintah Propinsi Bali pada awal bulan Mei 2021. Vaksin sudah didistribusikan pada sepuluh Puskesmas yang ada di Tabanan untuk melanjutkan layanan vaksinasi reguler yang kini masih merampungkan sasaran petugas pelayanan publik, lansia dan guru. Termasuk juga vaksin ini melayani untuk kegiatan vaksinasi berbasis banjar di tiga desa yang disiapkan untuk kawasan zona hijau.
“Dari laporan pelaksanaan vaksinasi Covid1-19 dengan vaksin Astrazeneca, tidak pernah ditemukan keluhan serius pasca vaksinasi, semua hanya keluhan ringan seperti demam dan itu hanya sebagian kecil saja,” ujarnya. (jon)








