
BULELENG – Apes dialami Putu Ardana alias Kepang (39) beralamat Banjar Dinas Tengah, Desa Kalisada, Kecamatan Seririt. Lantaran kepergok dan dicurigai akan mencuri babi milik tetangganya I Nyoman Badra, Kepang yang bersembunyi pada tumpukan jerami, ditangkap dan dihajar massa.
Beruntung, aparat desa dan Babinkamtibmas setempat segera mengamankan terduga pelaku pencurian babi ini ke Kantor Desa Kalisada.
“Terduga pelaku ditangkap karena gerak geriknya mencurigakan, saat ditemukan warga yang sedang ronda malam pada hari Minggu, 2 Mei 2021 Pukul 22.00 Wita,” ungkap Kapolsek Seririt, Kompol Gede Juli, Selasa, 3 Mei 2021 disela-sela pemeriksaan teduga pelaku di Mapolsek Seririt.
Dijelaskan, dari hasil penyidikan Unit Reskrim Polsek Seririt, terduga pelaku yang bebak belur dihajar massa, mengakui perbuatannya.
“Selain mencuri 3 ekor babi milik korban, Nyoman Badra, terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga melakukan pencurian babi pada enam tempat kejadian perkara (TKP) antara lain di Banjar Dinas Delod Rurung Desa Banjar Asem 1 ekor, di Banjar Dinas Kalanganyar Desa Banjar Asem 5 ekor babi dan Banjar Dinas Yeh Anakan 6 ekor,” terangnya.
Akibat perbuatannya, Kepang dipersangkakan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana rumusan pasal 363 KUHP, ancaman pidana selama-lamanya 7 tahun.(kar)








