
TABANAN – Hasil tes konfirmasi terkait makanan jenis pepes ikan yang dicurigai mengandung formalin di Tabanan sudah keluar, Rabu 21 April 2021. Beruntung, hasilnya telah keluar dan dinyatakan negatif formalin setelah dilakukan tes di Laboratorium di Denpasar. Pengujian dilakukan, karena sebelumnya petugas dari BBPOM Denpasar mencurigai ikan bahan untuk pepes menu berbuka puasa yang dijajakan salah satu pedagang Banjar Tunggal Sari mengandung formalin.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tabanan, Dewa Ayu Putu Sri Widyanti mengatakan, sesuai dengan hasil uji konfirmasi di laboratorium terkait pepes ikan yang dicurigai mengandung formalin tersebut sudah dinyatakan keluar. Dan hasilnya dinyatakan negatif.
“Astungkara hasilnya sudah keluar dan hasilnya negatif. Artinya memenuhi syarat dan aman untuk dikonsumsi,” kata Sri Widyanti, Rabu 21 April 2021.
Meskipun begitu, pihaknya sudah menyampaikan kepada Kawil Tunggal Sari untuk memberi arahan atau mengimbau semua produsen makanan untuk berhati-hati dan cermat sebelum mengolah makanan serta memastikan agar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya untuk kesehatan. Harapannya, makanan dan minuman yang dijajakan aman untuk dikonsumsi masyarakat terutama saat buka puasa. Bahan makanan bisa disterilkan terlebih dahulu sesuai dengan komoditasnya. Jika dalam bahan makanan mentah agar dibersihkan dengan air mengalir, kemudian bahan makanan yang memerlukan kebersihan tinggi harus dibersihkan dengan air hangat.
“Kami juga mengimbau kepada para pedagang agar sebelum melakukan olahan, bahan baku harus dipastikan bersih dan aman dari zat berbahaya,” imbaunya.
Sebelumnya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Ketahanan Pangan Tabanan melakukan intensifikasi pengawasan makanan buka puasa atau takjil di kawasan Banjar Tunggal Sari, Desa Dauh Peken, Tabanan, Selasa 20 April 2021 sore. Tujuannya agar makanan maupun minuman yang dijual untuk berbuka puasa tersebut tidak menggunakan zat pewarna maupun bahan pengawet berbahaya lainnya. Hasilnya, petugas mencurigai satu jenis makanan yakni pepes ikan laut mengandung bahan berbahaya yakni formalin. Selanjutnya, dugaan ini dilakukan tes konfirmasi di Laboratorium Denpasar yang hasilnya negatif. (jon)








