
BADUNG – Tim Jatanras Satreskirm Polres Badung meringkus komplotan begal melibatkan dua orang mahasiswa berinisial STS (25) dan YS (24) serta seorang pengangguran, ONM (26).
Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens R. Heselo mengatakan, ketiga tersangka melakukan perampasan motor NMAX nopol S 6456 JBC dan NMAX DK 4611 AAH. “Salah seorang korban yang melapor adalah Prasmiana (52) asal Jember, Jawa Timur,”kata AKP Laorens R. Heselo, Senin 8 Maret 2021.
Kronologisnya, korban bersama temannya yang sama-sama mengendarai sepeda motor berpapasan dengan ketiga tersangka yang membawa Daihatsu Terios nopol D 1086 UAE di Jalan Pondok Asri, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, Senin 1 Maret 2021 sekira pukul 04.00 WITA. “Setelah berpapasan, tersangka memutar arah mobil dan korban dikejar hingga diserempet,”ungkapnya.
Korban bersama temannya yang merasa ketakutan memutar arah, tapi upayanya untuk kabur gagal lantaran dua orang tersangka duluan keluar dari nobil dan mencegatnya. “Korban dan temannya dipukul oleh tersangka, kemudian motornya dibawa kabur,”beber AKP Laorens R. Heselo.
Setelah menerima laporan sekira pukul 07.00 WITA, petugas melakukan olah TKP. Sepekan penyelidikan, ketiga tersangka terlacak berada di sebuah rumah kos di Jalan Pulau Moyo, Gang Babakan Sari, Denpasar Selatan, dan dilakukan penggerebekan, Senin 8 Maret 2021 sekira pukul 01.30 WITA. “Ketiga tersangka mengaku baru sekali melakukan aksi curas, tapi kami masih dalami,”tegasnya.
Tersangka STS merupakan pemuda asal Surabaya beralamat di Jalan Palapa, Taman Sari, Denpasar. Sedangkan ONM tinggal di Jalan Ceningan Sari, Sesetan, Denpasar, dan YS asal Bandung. Polisi menyita barang bukti dua sepeda motor milik korban dan mobil Terios yang dipakai beraksi. (dum)








