TABANAN – Di tengah pandemi Covid-19 dan Tabanan kini masuk zone merah, perayaan Natal nampaknya akan dirayakan sederhana namun tetap meriah dan sarat makna. Umat yang hendak mengikuti misa Natal juga akan dibatasi. Di Gereja Katolik St Mikael Piling Mengesta Penebel , jemaat dari luar juga tidak diperkenankan ikut.
Salah satu tokoh umat Katolik Piling Petrus I Ketut Suka Wiratnaja ketika dikonfirmasi mengatakan, perayaan Natal tahun ini di gereja St Mikael dibuat sederhana namun tetap meriah. Hanya saja karena masih masa pandemi Covid-19, peserta misa Natal juga dibatasi masuk gereja.
Dikatakan, dalam misa Natal, Jumat (25/12/2020) besok, lansia dan anak-anak tidak diperkenankan ikut dalam kegiatan misa Natal di dalam gereja. Begitupun jarak juga diatur agar tidak berdesakan di dalam. Selain itu uamt dari luar yang biasanya ikut misa Natal setiap tahun juga tidak diperkenankan ikut misa Natal di gereja St Mikael. “Kalau semuanya diperkenankan ikut, bisa lebih dari 80 orang, tentu itu tidak dimungkinkan di saat pandemi ini, sehingga kami batasi,” jelasnya.
Dikatakan pula, Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Penebel juga sudah mengecek kesiapan perayaan Natal di Piling termasuk di gereja Immanuel yang lokasinya tidak berjauhan. “Dalam pelaksanaan misa Natal, kami tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat,” tegasnya.
Sementara itu, berbagai persipan dilakukan menjelang Natal, gereja sudah dihias dan tetap semarak dan umat juga melakukan persembahyangan malam Natal baik di Gereja Katolik St Mikael maupun gereja Protestan Immanuel. Babhinkamtibmas Desa Penebel AIPTU I Wayan Mediastra mengatakan, Kapolsek Penebel AKP I Made Subudi sempat mengecek gereja untuk memastikan pelaksanan Misa Natal berjalan sesuai protokol kesehatan. “Tadi sudah dicek sama Pak Kapolsek,” sebutnya, Kamis (24/12/2020). (jon)