TABANAN – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2021, kasus Covid-19 di Tabanan meningkat lagi. Satgas Covid-19 Tabanan lebih meningkatkan intensitas dan menggencarkan kembali Operasi Yustisi Gabungan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabanan, Kamis (24/12/2020). Kodim 1619/Tabanan kini membentuk Satgas Enforce kerumunan
Pasiops Kodim 1619/Tabanan Kapten Inf Putu Sumarnia seijin Dandim 1619/Tabanan Letkol. Inf. Toni Sri Hartanto menyampaikan, untuk menekan kasus penyebaran Covid-19 di Kabupten Tabanan, Kodim 1619/Tabanan sesuai dengan arahan dari Komando Atas baik Korem 163/Wirasatya dan Kotama Kodam IX/Udayana agar menggencarkan lagi kegiatan pendisiplinan masyarakat. “Kami diinstruksikan untuk membentuk Satgas enforce kerumunan yang bertugas untuk menegor dan membubarkan kerumunan yang ada di wilayah masing-masing dengan cara yang humanis dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Pasiop Kodim Tabanan Putu Sumarnia.
Lebih Lanjut Kapten Inf Putu Sumarnia juga menegaskan, agar Tim Satgas enforce kerumunan ini yang merupakan Gabungan dari Satuan TNI (Kodim 1619/Tabanan, Gudmurah Paldam IX/Udayana dan Rindam IX/Udayana), Polri dari Polres Tabanan, Sat Pol PP Tabanan dan Unsur Adat yaitu dari Pecalang juga dilibatkan.
“Tujuannya agar mulai menjelang Natal Kamis (24/12/2021) sampai dengan adanya petunjuk lebih lanjut nanti kemungkinan sampai setelah Tahun Baru 2021 agar lebih gencar lagi melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat di wilayah Kabupaten Tabanan yang saat ini masih menunjukkan tren peningkatan kasus dengan melaksanakan pendisiplinan prokes di lokasi atau tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya kerumunan seperti di Obyek Wisata, Pasar modern maupun tradisional, Tempat Ibadah dan Fasilitas Umum lainnya,” ungkap Kapten Sumarnia
Diharapkan, seluruh masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Satgas ini juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggar yang tidak mentaati aturan penerapan disiplin prokes sesuai dengan Pergub Bali no 46 tahun 2020 maupun Perbup Tabanan no 44 tahun 2020,” tegasnya.
Dalam tekhnis pelaksanaannya Tim Patroli Gabungan Enforce akan melaksanakan kegiatan patroli intensif setiap harinya dengan jeda waktu yaitu pagi, siang, sore dan malam hari. “Adapun kegiatan Tim Patroli Gabungan Enforce Kerumunan yang perdana di mulai hari ini pukul 09.00 WITA berangkat melaksanakan patroli dengan sasaran DTW Ulun Danu Beratan Baturiti dan Obyek Wisata Kebun Raya Eka Karya Bali Baturiti dengan melibatkan personel TNI 10 orang, Polri 10 orang, Satpol PP 10 orang dan Pecalang 5oOrang,” ungkapnya
Pada saat Kegiatan Patroli Gabungan Enforce Kerumunan tersebut di sampaikan Himbauan secara humanis agar para pengunjung, wisatawan, pelaku usaha, pelaku wisata dan seluruh masyarakat yang berada di DTW Ulun Danu dan Kebun Raya Eka Karya Bali agar tetap menerapkan protokol kesehatan diantaranya 3 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan pakai sabun di air yang mengalir dan menjaga jarak orang perorang minimal 1-2 meter serta agar menghindari Kerumunan serta dilarang menimbulkan kerumunan.
“Mudah-mudahan dengan Upaya kita bersama ini dengan gencarnya melakukan Patroli Pendisiplinan kasus Covid-19 di Tabanan dapat di tekan hingga seminimal mungkin hingga 0 persen. Itu harapan kita bersama,” tutup Pasiops.(jon)