BANGLI – Polres Bangli berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan dua warga Bantas, Desa Songan, terkapar bersimbah darah. Kedua korban ditebas dengan pedang oleh pelaku.
Teduga Pelaku yakni Adi Santoso (22), status mahasiswa. Polisi juga mengamankan oramg tua Adi Santoso yakni, Ketut Sendili (53) profesi petani. Keduanya merupakan warga dari Banjar Ulun Danu, Desa Songan A.
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (19/12/2020), membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku. Dimana, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
“Pelaku telah kami amankan. Sementara motif penganiyaaan masih belum jelas,”beber mantan Kapolres Mappi Papua ini.
Kronologis kejadian, jelas Kapolres, berawal saat dua korban yang merupakan adik kakak tersebut mendatangi rumah pelaku untuk bertemu Ketut Sendili orang. Tapi korban tidak bertemu dengan orang yang dicari..kedua korban hanya bertemu dengan Adi Santoso. Kedua korban sempat balik pulang sebelum akhirnya kembali ke rumah pelaku sekitar pukul 18.00 wita.
Kedua korban akhirnya bertemu dengan Ketut Sendili. Entah apa pemicunya, terjadi cekcok antara kedua korban dengam Sendili sampai saling dorong di halaman rumah pelaku.
Sendili kemudian minta bantuan pada anaknya Adi Santoso. Adi Santoso (pelaku) datangi dengan membawa pedang dan langsung menyerang kedua korban secara membabi buta.
“ Korban kemudian mengalami luka parah, hingga kini masih menjalani perawatan di RS. Sanglah,”beber Kapolres.
Akibat kejadian pada Jumat (18/12/2020) itu, korban Nengah Sudiatmika alias Mangku Sudi (40) luka parah hingga ususnya terburai. Satu lagi saudaranya yakni Jro Anjasmara (42) mengalami luka tebas di punggung hingga tembus ke dada.
“Korban dan pelaku masih ada hubungan saudara,”kata Kapolres.
Sementara motif penganiayaan, belum terkuak, karena penyidik masih mendalami dengan memeriksa sejumlah saksi. Ada saksi menyebut karena rebutan penumpang namun ada pula yang menyebutkan karena dendam lama, yang kembali muncul.
“Keluarga pelaku dan korban sejak 25 tahun memang telah bersitegang dan tidak saling tegur sapa,”ungkap Agung Dhana Aryawan.
Dhana Aryawan menambahkan, Ketut Sedili belum memberikan keterangan yang jelas. Sementara korban masih menjalani perawatan belum bisa dimintai keterangan.
“Informasi yang kami terima korban telah sadar, namun belum bisa dimintai keterangan,”papar Dhana Aryawan.
Dijelaskan, pihaknya belum menetapkan Adi Santoso sebagai tersangka, karena masih diperiksa. (dus)