
KUTSEL – Seorang Warga Negara Asing (WNA) deteni keimigrasian berinisial CJMH (39) meninggal pada Jumat (10/7/2026). Pria asal Australia ini sempat mendapat penanganan medis darurat, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Untuk diketahui, yang bersangkutan diamakan petugas imigrasi lantaran telah terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal. Kesempatan telah berulang kali diberikan untuk menyelesaikan proses keimigrasian secara kooperatif, namun yang bersangkutan tidak memenuhi undangan resmi dari petugas.
Dalam proses pengamanan, penjemputan terhadap CJMH dilaksanakan pada 10 Juli 2026 lalu dari kediamannya di bilangan wilayah Jimbaran, Kuta Selatan. Dia kemudian ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, sembari menunggu proses deportasi.
Namun di sore harinya, ketika dilakukan pemantauan berkala melalui CCTV, petugas piket mendapati kejanggalan posisi deteni yang tidak menunjukkan pergerakan dalam waktu yang cukup lama di dalam toilet. Petugas segera mendatangi lokasi, dan menemukan deteni sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Pemeriksaan tanda vital pun langsung dilakukan, disusul pemberian langkah pertolongan pertama termasuk bantuan oksigen. Di samping itu, koordinasi pun dilakukan secara simultan dengan rumah sakit terdekat untuk pengiriman ambulans.
Begitu tiba, tim medis juga sempat melakukan penanganan awal sebelum membawanya ke Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran. Dalam perjalanan, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia atas dugaan serangan jantung.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan memastikan, koordinasi dengan pihak kepolisian pun telah dilakukan dalam rangka pelaksanaan olah TKP. Namun untuk proses investigasi lebih lanjut terkait penyebab kematian, ditegaskan merupakan kewenangan dari pihak kepolisian dan rumah sakit terkait.
Di sisi lain, Bugie turut menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya yang bersangkutan. Dia pun menegaskan bahwa pihaknya menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penindakan keimigrasian, termasuk dalam insiden ini. “Petugas piket telah menjalankan prosedur pengawasan rutin sesuai standar. Dan begitu terdeteksi kejanggalan melalui CCTV, respons dan pertolongan pertama segera dilakukan,” singkatnya sembari menegaskan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan otoritas terkait, termasuk kepolisian, rumah sakit, dan perwakilan pemerintah Australia guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur.*








