
KUTSEL – Langkah penataan utilitas kabel terus dilanjutkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Terakhir yang menjadi sasaran, yakni utilitas pada ruas Jalan Simpang Ungasan – Banjar Kauh Pura Puseh, di Jalan Pura Batu Pageh, Kuta Selatan.
Serangkaian penataan tersebut, kabel-kabel tidak aktif telah dipangkas pada Jumat (10/7/2026). Sementara jaringan aktif, dipindah ke sarana utilitas terpadu yang telah disiapkan sebelumnya.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Badung, Putu Teddy Widnyana Putra menuturkan, hal ini merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. Yang menegaskan penataan utilitas, agar dapat diselesaikan secara bertahap.
Dijelaskannya, penataan utilitas menjadi bagian tidak terpisahkan dari pembangunan infrastruktur jalan, drainase, dan trotoar yang telah dikerjakan pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir. Setelah infrastruktur fisik selesai dibangun, maka akan ditindaklanjuti penataan utilitas kabel udara.
Teddy mengungkapkan, penataan kabel akan dilaksanakan secara berkala, dua kali dalam sebulan. PUPR sendiri, telah menyusun jadwal hingga beberapa titik berikutnya. “Sudah kami jadwalkan setiap bulan dua kali. Jadi penataan ini terus berjalan,” bebernya sembari mengatakan bahwa melalui langkah berkelanjutan yang dilaksanakan sejak 2023 silam ini, terhitung sudah ada 15 titik yang terjamah penataan.
Apakah penataan tidak bisa dilakukan sekaligus di seluruh Badung? Menjawab pertanyaan ini, Teddy menyebut bahwa hal itu berkenaan dengan migrasi jaringan yang membutuhkan waktu dan kesiapan masing-masing provider, agar tidak malah menimbulkan gangguan layanan kepada masyarakat. “Provider memerlukan waktu untuk menarik jaringan ke bawah dan memastikan seluruh pelanggan tetap mendapat layanan,” ucapnya.*








