
KUTA – Empat remaja laki-laki asal Pasuruan, Jawa Timur, diamankan oleh Linmas Legian setelah kedapatan mengemis (menggepeng) di sekitar sebuah minimarket di kawasan Legian, Kuta, pada Senin (29/6/2026). Keempatnya kemudian diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Kuta untuk penanganan lebih lanjut.
Komandan Regu (Danru) Satpol PP Kuta, I Wayan Suantara menuturkan, keempat remaja tersebut seluruhnya masih berusia belasan tahun, yakni DR (14), SFN (17), MRP (17), dan MFA (17). “Yang paling kecil mengaku masih SMP, sementara tiga lainnya sudah tidak sekolah,” sambung Suantara.
Berdasarkan pemeriksaan, mereka mengaku nekat menyeberang ke Bali dengan menumpang truk demi mencari pekerjaan. Ironisnya, mereka berangkat tanpa mengantongi modal uang ataupun identitas diri. “Dari keempatnya, hanya satu yang membawa kopian Kartu Keluarga. Sementara tiga lainnya, sama sekali tidak mengantongi identitas,” ungkap Suantara.
Kepada petugas, mereka berdalih barang bawaan mereka hilang terbawa truk yang mereka tumpangi sebelumnya. Salah seorang remaja menceritakan, musibah itu terjadi saat mereka turun dari truk untuk buang air kecil di sebuah minimarket wilayah Probolinggo. Ternyata, truk yang ditumpangi langsung berjalan meninggalkan mereka. Mereka pun sempat menumpang truk lain untuk mengejar, namun kehilangan jejak.
Selama dua hari menjejakkan kaki di Pulau Dewata tanpa tujuan yang jelas, mereka terpaksa menggelandang dan bermalam di sebuah bangunan kosong. Karena terdesak urusan perut, mereka akhirnya memutuskan untuk meminta-minta dan baru mengumpulkan uang sebesar Rp22 ribu dalam sehari.
Sebelum memutuskan merantau ke Bali, keseharian mereka di Pasuruan adalah mengamen. Namun, karena persaingan sesama pengamen di kampung halaman semakin ketat, mereka memilih mengadu nasib ke Bali.
Sayangnya, rencana tersebut gagal karena terbentur masalah administrasi. Mereka mengaku sudah mendatangi lima proyek bangunan, namun semuanya menolak karena tidak membawa identitas.
Oleh karena itu, mereka mengaku pasrah dan tidak keberatan jika harus dipulangkan ke kampung halaman. Di kampung, mereka rencana melakukan pengurusan kartu identitas terlebih dahulu sebelum lanjut mencari kerja.
Menanggapi fenomena ini, I Wayan Suantara menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang siapa pun untuk mencari nafkah di Bali, khususnya Kuta, asalkan mematuhi aturan kependudukan yang berlaku, memiliki tujuan yang pasti, serta tidak terlantar hingga mengganggu ketertiban umum dengan mengemis.
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Kuta telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung. Namun karena kasus ini melibatkan pemulangan lintas provinsi, pihak kabupaten akan berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Bali guna memfasilitasi pemulangan keempat remaja tersebut kembali ke Pasuruan. (adi)








