
TABANAN – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, memimpin audiensi ke Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI di Jakarta untuk mengajukan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026, Selasa (19/5/2026).
Audiensi ini merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Tabanan, khususnya penyelesaian Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Audiensi tersebut menjadi bagian dari proses pengajuan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Tabanan, khususnya masyarakat yang masuk kategori Desil 1–4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan skala prioritas.
Audiensi diterima langsung oleh H. Agus Wahidin beserta jajaran Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan. Pihak Direktorat Jenderal menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam upaya perbaikan RTLH secara bertahap.
“Program BSPS menjadi langkah strategis dalam membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman untuk ditempati bersama keluarga,” katanya.
Sementara Wabup Dirga menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menekan angka kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya rumah layak huni.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup serta derajat kesejahteraan masyarakat Tabanan secara umum,” katanya. (jon)








