
BULELENG – Adanya warning dari salah satu nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan Kecamatan Buleleng, Roger Elout Jeroen Smit asal Belanda tak hanya mendapatkan perhatian Pemkab Buleleng melalui Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Buleleng. Kisruh LPD Anturan, juga disikapi serius LP-LPD Kabupaten Buleleng selaku lembaga yang dibentuk untuk membina lembaga keuangan Krama Bali, sehingga dapat memperkuat desa adat secara finansial.
“Dengan kewenangan terbatas yang kami miliki, LP-LPD Buleleng sudah berupaya melakukan pembinaan terhadap seluruh LPD, baik yang sehat agar semakin sehat, maupun yang sedang bermasalah, seperti LPD Anturan,” tandas Koordinator LP-LPD Kabupaten Buleleng, Nyoman Indrayasa, Selasa (8/12/2020).
Terkait LPD Anturan, kata Indrayasa, upaya pembinaan sudah dilakukan sejak tahun 2019 dan diintensifkan ketika LPD Anturan mengalami ‘rush’, pengambilan dana tunai besar-besaran oleh nasabah, salah satunya akibat dampak Pandemi Covid-19.
“Pengambilan dana besar-besaran itu mulai terjadi Bulan Maret – April 2020 ketika Pandemi Covid-19 terjadi, sehingga LPD-Anturan kehabisan dana tunai untuk membayar nasabah. Selain dana tunai yang terbatas, kondisi ini berlarut juga karena penagihan kredit tidak lancar. Juga, akibat dari terdampak Pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Terlepas dari dampak Pandemi, upaya pembinaan terus dilakukan LP-LPD bersama BKS LPD Kabupaten Buleleng yang diketuai Made Nyiri Yasa dan Kepala Bagian Ekbang Setda Buleleng selaku Ketua Tim Pembina LPD Kabupaten Buleleng. Saat ini, tim sudah melakukan identifikasi kredit macet dan asset LPD, dan hasilnya akan ditindaklanjuti dengan audit investigasi.
“Dengan harapan, nilainya tidak berbeda jauh dengan laporan terakhir, dimana kewajiban LPD sebesar Rp 220 Miliar, sementara nilai asset Rp 240 Miliar,” tandas Indrayasa. (kar)
.








