
BULELENG – Masa reses jelang akhir tahun 2020, dimanfaatkan wakil rakyat di DPRD Buleleng untuk turun menyerap aspirasi masyarakat. Selain mendengarkan cerita, juga berdiskusi, menyerap usul saran masyarakat sebagai aspirasi yang wajib disampaikan serta diperjuangkan melalui lembaga legislatif sesuai tugas pokok dan fungsi wakil rakyat.
“Banyak keluhan yang disampaikan seperti KIS-JKN yang diblokir dan keinginan warga masyarakat untuk mempertahankan keberadaan Lapangan Voly yang rencananya dialih fungsikan,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Made Sudiarta Selasa (8/12/2020) usai melaporkan hasil reses di Desa Alasangker Kecamatan Buleleng ke Sekretariat DPRD Buleleng.
Keluhan, usul dan saran masyarakat Desa Alassanger ini, kata vokalis DPRD Buleleng yang akrab disapa Dek Tamu alias Si- Kuncir, diakomodir sebagai hasil serapan reses.
“Hasil reses ini merupakan aspirasi masyarakat yang harus kami tindak lanjuti dan perjuangkan melalui lembaga DPRD Buleleng, seperti KIS yang diblokir, apa penyebabnya ? termasuk alih fungsi Lapangan Volly, yang seharusnya harus disiapkan dulu penggantinya sebelum digunakan untuk keperluan lain,” tukasnya.
Selain keluh kesah yang harus dicarikan solusi, warga Desa Alasangker juga minta bantuan alat olahraga.
“Permohonan ini diapresiasi karena tujuannya dan kita difasilitasi sehingga dapat diwujudkan pada program kegiatan tahun depan,” pungkasnya. (kar)








