
KUTA – Setelah di Jalan Basangkasa, penertiban kabel berlanjut ke Jalan Dewi Saraswati, Seminyak, Kamis (30/4/2026). Penertiban ini merupakan bagian dari program berkelanjutan oleh Pemerintah Kabupaten Badung.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, Teddy Widnyana Putra menuturkan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Badung. Toleransi tidak akan diberikan kepada provider yang masih memasang kabel di udara, terutama pada ruas yang telah dilengkapi fasilitas utilitas bawah tanah.
“Harapan kami kepada kepala lingkunga, apabila masih ada provider yang nakal tanpa izin memasang kabel lagi, kami minta untuk ditindaklanjuti dan akan kami potong. Tidak ada lagi yang curi-curi pasang kabel di atas,” tegasnya.
Dalam rangka mempercepat penanganan kabel semrawut di berbagai wilayah, kegiatan penertiban semacam itu ditarget terlaksana dua hingga tiga kali dalam sebulan. Berbagai pihak dilibatkan, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perhubungan (Dishub), hingga kelurahan dan kepala lingkungan setempat.
Dalam rangka mendeteksi pelanggaran baru, Teddy juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melaporkan, jika menemukan aktivitas pemasangan kabel tanpa izin. “Kegiatan ini sudah sejak tahun lalu dilaksanakan, dan sudah beberapa wilayah ditertibkan. Sesuai arahan pimpinan, kegiatan ini dilakukan dua kali dalam sebulan, untuk mempercepat penataan,” pungkasnya. (adi)








