
DENPASAR— Upaya memperkuat penerapan kesejahteraan hewan dalam sistem peternakan ayam petelur di Bali menjadi fokus dalam diskusi lintas sektor yang digelar Yayasan Perlindungan Hukum Satwa Indonesia (Animals Don’t Speak Human/ADSH),Kamis (24/4/2026).
Forum ini mempertemukan pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pelaku usaha guna merumuskan langkah strategis menuju sistem peternakan berkelanjutan.
Diskusi dalam format Focus Group Discussion (FGD) tersebut menyoroti masih adanya kesenjangan antara regulasi nasional dan praktik di lapangan. Padahal, Indonesia telah memiliki payung hukum yang cukup kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 junto Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, hingga Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan.
Namun, hasil kajian ADSH bersama Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana menunjukkan implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan serius. Mayoritas peternakan ayam petelur di Bali masih menggunakan sistem kandang baterai dengan tingkat kepadatan tinggi. Selain itu, pengawasan penggunaan antibiotik, pengelolaan lingkungan, serta aspek perizinan dinilai masih perlu diperkuat.
Perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, drh. Ni Ketut Aryani Parmeti, menyebut penerapan kesejahteraan hewan sejatinya memberikan berbagai manfaat, mulai dari peningkatan kualitas dan keamanan pangan bagi konsumen hingga efisiensi dan akses pasar premium bagi peternak. Meski demikian, tantangan implementasi di tingkat lapangan masih cukup kompleks.
Di sisi lain, Bali sebenarnya telah memiliki sejumlah kebijakan daerah terkait tata ruang dan perlindungan lingkungan. Namun, integrasi prinsip kesejahteraan hewan secara spesifik dalam sistem peternakan ayam petelur dinilai masih perlu penguatan lebih komprehensif.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. drh. Pudji Astuti, menyoroti perubahan tren global yang mulai mengarah pada sistem peternakan tanpa kandang (cage-free). Menurutnya, konsumen kini tidak hanya mempertimbangkan harga, tetapi juga proses produksi, termasuk perlakuan terhadap hewan.
Direktur ADSH, Fiolita Berandhini, menegaskan bahwa forum ini menjadi langkah penting agar isu kesejahteraan hewan tidak berhenti pada regulasi semata, tetapi benar-benar diterapkan dalam praktik. Ia menilai transisi menuju sistem peternakan berkelanjutan sejalan dengan komitmen Bali terhadap pariwisata berbasis filosofi Tri Hita Karana.
“Prinsip keharmonisan harus tercermin dalam tata kelola sistem pangan, termasuk memastikan kesejahteraan hewan. Ini sekaligus memperkuat daya saing pariwisata Bali,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Penyelenggara FGD, G. Febiola Sirait, berharap hasil diskusi ini menjadi titik awal gerakan kolaboratif menuju sistem peternakan ayam petelur bebas sangkar di Bali.
Ke depan, rekomendasi yang dihasilkan dari forum ini diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan daerah yang lebih kontekstual, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan sistem peternakan yang berkelanjutan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kesejahteraan hewan serta kesehatan masyarakat.(sur)








