
TABANAN – DPRD Tabanan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi dewan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan anggaran tahun 2025, Selasa (21/4/2026). dalam kesempatan tersebut Dewan berharap semua catatan dan rekomendasi dilaksanakan oleh eksekutif.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa didampingi dua wakil ketua. Sementara Bupati diwakili oleh Wakil Bupati I Made Dirga.
Dalam kesempatan tersebut juru bicara DPRD Tabanan yang juga ketua komisi II, I Wayan Lara didaulat untuk membacakan hasil pembahasan LKPJ 2025 di masing-masing komisi, sesuai dengan hasil rapat paripurna internal yang digelar sehari sebelumnya.
Usai rapat , Ketua DPRD I Nyoman Arnawa menegaskan agar eksekutif dapat melaksanakan semua catatan dan rekomendasi yang disampaikan dewan terhadap LKPJ 2025 untuk perbaikan dan pembenahan ke depan.
“Sebagai legislatif kami memiliki tupoksi untuk melakukan pengawasan, kami dengan tegas meminta eksekutif untuk dapat melaksanakan seluruh rekomendasi maupun catatan yang diberikan dewan untuk pembenahan apa sudah jalan atau belum,” tegas Arnawa.
Arnawa juga menegaskan satu rekomendasi dewan yang sudah ada sejak pemerintahan Bupati Tabanan sebelumnya yakni soal penerapan e-ticketing masuk DTW.
“Semua rekomendasi yang kami adalah urgent, secara khusus kami minta e-ticketing di DTW wajib dilaksanakan untuk mengurangi kebocoran yang terjadi,” tegas Arnawa.
Arnawa memastikan semua rekomendasi dan catatan dewan sangat urgen untuk dilaksanakan eksekutif sebagai upaya untuk pembenahan dan tidak ada yang tumpang tindih.
Bupati Tabanan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati I Made Dirga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua stakeholder atas segala dedikasi dan kontribusinya membangun Kabupaten Tabanan, baik secara langsung maupun tidak langsung, khususnya kepada seluruh anggota DPRD Tabanan.
“Saya juga memberikan apresiasi atas catatan dan rekomendasi pada laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tabanan tahun anggaran 2025, yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi terhadap hasil penyelenggaraan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan daerah kabupaten tabanan selama tahun anggaran 2025,” ucapnya.
Bupati menyampaikan, seluruh catatan dan rekomendasi tersebut, akan menjadi acuan dan pondasi bagi kami, untuk memberikan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di kabupaten tabanan pada tahun anggaran berikutnya.
“Kami sangat menyadari, di tengah gejolak geopolitik yang tidak menentu, akan memberikan tantangan kedepannya terhadap penyelenggaraan roda pemerintahan secara keseluruhan,” katanya.
Namun demikian, tantangan ini tentunya akan dijawab dengang langkah – langkah strategis guna memastikan kabupaten tabanan akan terus bergerak menuju kemajuan.
“Kami berharap agar kemitraan yang sudah tercipta dengan baik antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, terbina dan bahkan lebih ditingkatkan lagi di masa yang akan datang, guna terwujudnya tabanan era baru yang aman, unggul dan madani,” pungkasnya. (jon








