
KUTSEL – Langkah serius dinilai sangat dibutuhkan untuk menyikapi persoalan anjing liar di wilayah Kecamatan Kuta Selatan. Pasalnya, keberadaan anjing liar dirasa kian meresahkan, terutama dengan adanya ancaman penyebaran virus rabies.
Dorongan ini disampaikan oleh tokoh masyarakat asal Jimbaran, I Made Dharmayasa. Ia mengungkapkan, sebagai kepala lingkungan, dirinya belum lama ini menerima laporan adanya kasus gigitan anjing liar yang menimpa salah satu warganya. Beruntung, setelah dilakukan penanganan, anjing yang menggigit dipastikan tidak terjangkit rabies. Sementara warga yang jadi korban, juga telah mendapatkan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR).
Menurutnya, di tengah masyarakat, kini mulai bermunculan dorongan untuk melakukan eliminasi massal terhadap anjing-anjing liar. Namun disadari, langkah tersebut tidak serta merta dapat dilakukan, mengingat adanya regulasi yang mengatur. Bahkan sepengetahuannya, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.
Kondisi ini dinilai cukup menyulitkan upaya penanganan di lapangan, terlebih yang dipertaruhkan adalah keselamatan manusia. Apalagi, wilayah Jimbaran dan Kuta Selatan pada umumnya, merupakan destinasi pariwisata internasional yang menuntut rasa aman bagi masyarakat maupun wisatawan. “Jadi ini perlu semacam pola yang tepat. Yang tidak menyalahi aturan, namun tidak pula membiarkan,” sebutnya.
Untuk mewujudkan pola penanganan dimaksud, Dharmayasa mendorong agar segera dilakukan koordinasi lintas pihak terkait. Termasuk di dalamnya pemerintah, aparat, serta komunitas pecinta hewan, khususnya anjing, guna mencari solusi terbaik. “Jangan tunggu ada korban dulu,” sentilnya.
Sementara itu, sebagaimana diwartakan sebelumnya, hingga 9 Maret 2026 lalu, tercatat ada sebanyak 12.383 kasus gigitan anjing yang terjadi di wilayah Provinsi Bali. Angka tersebut tergolong tinggi, seiring dengan populasi anjing di Bali yang diperkirakan mencapai sekitar 600 ribu ekor. (adi)








