
TABANAN – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menyampaikan Pidato Pengantar Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Tabanan, di ruang pleno , Rabu (11/3/2026).
Rapat berlangsung Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa didampingi Wakil Ketua I Made Asta Darma dan I Gede Juliastrawan.
Turut hadir Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Forkopimda Tabanan, Sekda, para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah, serta Pimpinan instansi vertikal dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tabanan sepanjang tahun 2025 telah dilaksanakan berdasarkan prioritas pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan daerah.
“Pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tabanan pada tahun 2025 telah dilaksanakan berdasarkan prioritas pembangunan sebagaimana ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik itu RKPD, KUA-PPAS maupun APBD tahun anggaran 2025, sehingga dapat dikatakan dari sisi perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Tabanan telah memenuhi kaidah – kaidah aturan yang ada,” ujarnya.
Sanjaya juga menegaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergitas berbagai pihak di Kabupaten Tabanan.
“Hal ini terlaksana berkat sinergitas antara stakeholder yang ada di Kabupaten Tabanan, tidak terkecuali antara eksekutif dan legislatif. Harmoni inilah yang menjadikan penyelenggaraan pemerintahan secara keseluruhan di Kabupaten Tabanan dapat berjalan dengan baik, dengan dilandasi spirit sagilik saguluk untuk mewujudkan Tabanan Era Baru,” jelasnya.
Bupati Sanjaya menjelaskan, capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah tahun 2025, Pendapatan Daerah, ditargetkan sebesar Rp. 2.283.332.109.496, dengan realisasi sebesar Rp. 2.196.064.733.395,71 atau tercapai sebesar 96,18% .
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp. 2.353.428.004.339, dengan realisasi sebesar Rp. 2.159.715.443.919,55 atau sebesar 91,77% .
Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tahun 2025 sebesar Rp. 88.326.894.843 terealisasi sebesar Rp. 88.326.894.843,00 atau tercapai 100% . Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 18.231.000.000, terealisasi sebesar Rp. 17.981.593.716atau 98,63%.
Dengan demikian terdapat pembiayaan netto tahun 2025 sebesar Rp. 70.095.894.843dengan realisasi sebesar Rp. 70.345.300.126,95 atau 100,36%. Dari realisasi tersebut tercatat jumlah silpa tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 106.694.590.603,11.
Sanjaya menjelaskan bahwa angka-angka tersebut masih bersifat sementara per tanggal 24 Januari tahun 2026 sebelum diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan secara final akan dilaporkan pada kesempatan lain.
“Secara umum realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan meskipun terdapat beberapa tantangan dalam pencapaian target,” pungkasnya.
Setelah rapat tersebut, Ketua DPRD I Nyoman Arnawa langsung menggelar rapat paripurna intern untuk menunjuk Banggar membahas LKPJ bupati tahun anggaran 2025. (jon)








