
BULELENG -Komisi DPRD Buleleng Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa, 10 Februari 2026 melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng.
Tak hanya respons cepat terhadap keresahan masyarakat terkait informasi di media tentang kepesertaan BPJS Kesehatan yang terblokir/tidak aktif, melalui rakor juga disepakati sistem pemutakhiran data berbasis DTSEN dan jaminan pemerintah daerah untuk memfasilitasi kepersertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
“Pemerintah daerah menjamin masyarakat miskin yang masuk dalam desil 1 sampai dengan desil 5 tidak perlu khawatir. Pemerintah daerah bertanggung jawab dan memastikan hak masyarakat miskin tetap terpenuhi, khususnya terkait kepesertaan PBI-JKN,” tandas Wayan Masdana selaku Ketua Komisi Pembahas Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan DPRD Buleleng usai memimpin rakor di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng.
Wayan Masdana menekankan pentingnya sosialisasi secara masif kepada masyarakat, sehingga apabila ditemukan permasalahan seperti ketidaksesuaian data, dapat segera ditindaklanjuti dan difasilitasi ke instansi terkait.
“Melalui rakor ini juga telah disepakati proses pemutakhiran data Sosial Ekonomi Nasional (SEN) dilakukan oleh perangkat desa masing-masing, kemudian di input ke Dinas Sosial. Selanjutnya, data tersebut diolah oleh BPS berdasarkan 39 variabel yang telah ditetapkan,” terangnya.
Pihak BPS mengelola data yang dihimpun dari tiap-tiap desa dan dinas sosial, sesuai dengan 39 variabel yang ditentukan.
“Data yang dihimpun selanjtnya disampaikan BPS ke Kementrian Sosial dalam rangka penentuan data SEN. Namun demikian, masih banyaknya masyarakat yang belum memahami mekanisme tersebut, sehingga datang langsung ke BPS untuk pemutakhiran data,” tandas Masdana diapresiasi Susila Umbara.
Ia menambahkan, dewan mendorong sosialisasi secara masif tentang Ranperda Penanggulangan Kemiskinan dan Pemutakhiran data SEN.
“Agar warga masyarakat benar-benar memahami dan kami berharap tidak lagi muncul pertanyaan maupun polemik terkait data kemiskinan di masyarakat, sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan,” pungkasnya. (kar/jon)








